Pungutan Liar
Antisipasi Calo dan Pungli, Satlantas Polrestabes Bandung Dirikan Pos Khusus
Untuk mengntisipsi pungli kami pasang spanduk dan bikin posko agar tidak ada lagi dan tidak ada yang buat SIM lewat calo
Penulis: cis | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Satlantas Polrestabes Bandung membuka posko pengaduan di tempat pembuatan SIM. Hal itu untuk mencegah praktik calo dan pungutan liar (pungli) yang dilakukan anggota.
"Untuk mengntisipsi pungli kami pasang spanduk dan bikin posko agar tidak ada lagi dan tidak ada yang buat SIM lewat calo," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Asep Pujiono, kepada wartawan di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (19/10/2016).
Tak hanya pencegahan, kata Asep, posko itu juga berfungsi sebagai tempat pengaduan masyarakat. Masyarakat yang dimintai uang atau membayar biaya pembuatan SIM lebih mahal bisa mengadu ke pos itu.
"Untuk biaya pembuatan SIM kami sesuaikan aturan. Jadi tidak lebih dari itu. Nah kalau ada yang merasa kemahalan, laporkan saja," kata Asep.
Diakui Asep, pos pengaduan itu baru dibuat Sabtu kemarin. Hal itu merespon instruks kapolri yang memerangi kegiatan pungli dan praktik percaloan terutama dalam pembuatan SIM.
"Jadi setiap pemohon harus datang sendiri dan proses sesuai peraturan. Bawa KTP dan surat keterangan dokter baru daftar ke loket," kata Asep. (cis)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/seorang-wanita-hendak-difoto-buat-sim_20150927_081957.jpg)