Ribuan Pekerja di Pemkot Cimahi Belum Jadi Anggota BPJS
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi, ada 2.205 THL, yang bekerja di sejumlah kantor dan dinas.
Laporan Nazmi Abdurrahman
CIMAHI, TRIBUNJABAR.CO.ID -- Ribuan tenaga harian lepas (THL) yang bekerja di sejumlah kantor dan dinas Pemerintah Kota Cimahi, belum terlindungi program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi, ada 2.205 THL, yang bekerja di sejumlah kantor dan dinas. Seperti Dinas tenaga kerja transmigrasi dan sosial (Disnakertransos), Dinas koperasi Umkm perdagangan, perindustrian dan pertanian (Diskopindagtan), Pekerjaan Umum (PU), Dinas pendidikan pemuda dan olahraga (Disdikpora), Dinas kebersihan dan pertamanan (DKP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
"Paling banyak THL itu pertama di Disdikpora, ada 983 orang, yang bekerja sebagai guru, bagian tata usaha dan penjaga sekolah, kedua DKP 309 orang, Dinkes 273 orang, Diskopindagtan 109 orang dan PU 78 orang," ujar kepala BKD, Harjono, saat dihubungi Tribun melalui sambungan telepon, Jumat (14/10/2016).
Dari jumlah tersebut, kata Harjono, baru DKP, PU, dan Diskopindagtan yang diketahui sudah mendaftarkan THL nya sebagai anggota BPJS ketenagakerjaan.
"Sebagian sudah, seperti DKP sudah, Diskopindagtan sudah. Yang guru-guru belum. Datanya belum ada yang melaporkan secara resmi," katanya.
Menurut Harjono, semua kepala dinas sudah mengetahui jika THL nya harus didaftarkan sebagai anggota BPJS ketenagakerjaan.
"Kemarin baru disosialisaskian oleh kepala dinas masing-masing. Targetnya di tahun depan semua sudah tercover," ucapnya. (bb)