Masalah Tabung Gas
BREAKING NEWS: Awas . . ! Ada Tabung Gas Berisi Air, Pertamina Langsung Evaluasi
Pertamina juga mendukung penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap modus yang diduga . . .
Penulis: Siti Fatimah | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID – Terkait dengan ditemukannya modus peredaran tabung elpiji yang berisi air di wilayah Depok, tim dari PT Pertamina (Persero) segera diterjunkan ke lapangan untuk melakukan evaluasi.
Dari hasil pantauan di lapangan, dapat disimpulkan bahwa produk tersebut adalah ilegal, karena tabung tidak dilengkapi dengan identitas khusus dan seal penutup khusus dari Pertamina.
Selain itu, berdasarkan informasi dari pemilik warung, barang tersebut dibeli dari pengecer yang baru dikenalnya dan bukan dari pangkalan resmi Pertamina.
“Setiap produk yang dirilis dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) pasti diberikan seal penutup khusus dan Plastic Wrap resmi dari Pertamina. Prosedur pengeluaran barang dari SPBE itu sangat ketat,” kata Yudy Nugraha, Area Manager Communication & Relations Jawa Bagian Barat dalam rilis yang diterima Tribun, Rabu (12/10/2016).
Pertamina juga mendukung penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap modus yang diduga dilakukan oleh oknum tersebut. Atas praktik tidak terpuji ini, bukan saja Pertamina yang dirugikan tetapi masyarakat luas yang juga terkena dampaknya.
“Kami mendukung penuh pihak Kepolisian untuk segera mengungkap pelakunya. Praktik ilegal seperti ini sangat merugikan banyak pihak, harus segera ditindak dan diberikan hukuman yang setimpal agar menimbulkan efek jera” kata Yudy.
Terkait dengan mekanisme monitoring ketersediaan elpiji 3 Kg, Pertamina memiliki Sistem Monitoring Penyaluran elpiji 3 kilogram (SIMOLEK). Sistem ini bertujuan untuk memantau jalannya distribusi Elpiji 3 Kg agar tepat sasaran, mulai dari agen resmi hingga ke seluruh pangkalan di bawah agen.
Selain itu, Pertamina juga sudah menambahkan sablon peringatan di tabung Elpiji 3 Kg dengan tulisan “HANYA UNTUK MASYARAKAT MISKIN” yang bertujuan untuk mencegah pihak-pihak yang tidak sesuai kategori yang ditetapkan oleh Pemerintah menggunakan Elpiji 3 Kg yang merupakan produk bersubsidi.
Pertamina juga mengajak dan meminta seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan serta mewujudkan pendistribusian dan penyaluran Elpiji bersubsidi yang tepat sasaran.
Apabila ada indikasi penyelewengan Elpiji 3 Kg bersubsidi, masyarakat dapat langsung melapor ke Kepolisian setempat, Pemerintah Daerah, Hiswana Migas, atau ke Pertamina melalui Pertamina Contact Center di nomor telepon 1-500-000. (tif)