Selasa, 5 Mei 2026

Sidang Kasus Pengeroyokan

Sidang Pentolan Geng Motor Pengeroyok Anggota Kopassus Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang

Di dalam ruangan pun sejumlah anggota Brimob bersenjata laras panjang terlihat berjaga-jaga di sejumlah sudut . . .

Tayang:
Penulis: Ichsan | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/ICHSAN
Terdakwa Marsel Gerald Akbar turun dari kendaraan taktis barracuda yang membawanya tiba di kompleks Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (11/10/2016). Terdakwa akan menjalani sidang lanjutan kasus pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya prajurit Kopassus Pratu Galang Suryawan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ichsan

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Sidang lanjutan kasus pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya prajurit Kopassus Pratu Galang Suryawan, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (11/10/2016). Sidang menghadirkan terdakwa Marsel Gerald Akbar, pentolan satu geng motor di Bandung.

Marsel tiba di Kompleks PN Bandung pada pukul 09.48 diangkut menggunakan kendaraan taktis barracuda. Begitu keluar dari barracuda, sejumlah anggota Brimob bersenjata laras panjang langsung mengawal ketat Marsel hingga masuk ke Ruang Sidang VI PN Bandung.

Di dalam ruangan pun sejumlah anggota Brimob bersenjata laras panjang terlihat berjaga-jaga di sejumlah sudut ruang sidang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Bandung dan tim pengacara terdakwa pun sudah hadir di dalam ruang sidang.

Tak lama kemudian majelis hakim yang dipimpin Kartim Haerudin SH tiba di ruang sidang. Kartim pun mengetuk palu tanda sidang dimulai. Kali ini sidang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi. (san)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved