Minggu, 12 April 2026

Layanan SIM Keliling

Mau Perpanjang SIM? Datang Saja ke Layanan SIM Keliling di Kota atau Kabutan Bandung Ini!

Sedangkan SIM Keliling di wilayah Polres Bandung hari ini berada di Alun-alun Banjaran, Kabupaten Bandung.

Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
simkeliling.info
Mobil SIM Keliling Online Polrestabes Bandung. 

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Bagi Anda yang akan memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling Online Polrestabes Bandung hari ini, Sabtu (8/10/2016) seperti biasa siap melayani di dua lokasi.

Mobil SIM keliling online lokasi pertama ada di Radio Dahlia Jalan Burangrang dan lokasi kedua ada di Yogya Kapatihan Jalan Dewi Sartika.

Sedangkan SIM Keliling di wilayah Polres Bandung hari ini berada di Alun-alun Banjaran, Kabupaten Bandung.

Perlu diketahui bahwa layanan di Mobil SIM Keliling Online itu hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).

Anda pun diharapkan untuk tidak lupa membawa semua persyaratan dan layanan tersebut dimulai pukul 09.00 sampai selesai.
Di antaranya SIM asli yang diterbitkan Satlantas Polrestabes Bandung yang masa berlakunya habis pada tahun ini, pemohon membawa identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah Kota Bandung.

Apabila SIM yang Anda miliki telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas/Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.

Informasi ini sesuai dengan yang diinformasikan lewat situs resmi Mabes Korlantas Polri, www.simkeliling.info. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah. Karena itu, untuk Kota Bandung, warga dapat kembali mengeceknya ke TMC Polrestabes Bandung, 022-4203505. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved