Pencurian Uang
BREAKING NEWS: Kawanan Pencuri Gondol Uang Rp 224 Juta dari Mesin ATM BRI dan BCA
UANG senilai Rp 224 juta dari dua buah mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) berhasil digondol kawanan pencuri.
Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun, Wisnu Saputra
TANJUNGSARI, TRIBUNJABAR.CO.ID - Uang senilai Rp 224 juta dari dua buah mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) berhasil digondol kawanan pencuri.
Mereka bawa kabur uang setelah menyatroni sebuah mini market Indomaret di Desa Gudang, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Rabu (5/10/2016) sekira pukul 01.00.
Berdasrkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun, diduga kawanan pencuri tersebut merusak mesin ATM BRI dan BCA dengan cara merusak bagian penyimpanan uang dengan menggunakan linggis.
Kapolres Sumedang, AKBP Agus Iman Rifai melalui Kapolsek Tanjungsari, Kompol Kusdi Wibisono mengatakan, kawanan pencuri tersebut masuk melalui tembok belakang mini market dan masuk ke dalam minimarket dengan menjebol plafon.
"Plafon yang dijebol itu tepat berada di atas mesin ATM. Pencuri juga langsung memutus kamera CCTV, dan mesin sirkuit CCTV diatas tempat kasir," kata dia kepada Tribun di lokasi.(*)
Berapa saksi yang telah diperiksa dan barang bukti apa yang dimiliki kepolisian, ikuti terus perkembangannya di www.tribunjabar.co.id dan selengkapnya kasus pencurian ini bisa dibaca di edisi cetak Tribun Jabar, Kamis (6/10/2016). Ikuti pula berita-berita menarik lainnya melalui akun twitter: @tribunjabar dan fan page facebook: tribunjabaronline.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/inafis-polres-sumedang-tengah-melakukan-olah-tkp_20161005_132505.jpg)