Kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Diminta Anggota DPR Buktikan Bisa Gandakan Uang, Kanjeng Dimas: Jin-nya Stres

Adies juga melihat suasana padepokan Dimas Kanjeng tidak seperti pesantren pada umumnya.

Editor: Dedy Herdiana
surya
Taat Pribadi 

JAKARTA, TRIBUNJABAR.CO.ID - Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR mengunjungi Padepokan Dimas Kanjeng. Anggota Panja, Adies Kadir mengaku kedatangannya tersebut untuk mengetahui masalah hukum terkait pembunuhan pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

"Kita juga ingin tahu apakah ada penyalahgunaan agama yang terjadi di sana. Dengan sudah dianggap seperti nabi, orang lewat tunduk semua. Rata-rata kita tanya sudah setingkat nabi," kata Adies di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Komisi III DPR, kata Adies, juga ingin mengetahui penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng. Pasalnya, banyak korban yang melaporkan penipuan tersebut dengan menyetor uang mencapai Rp 200miliar.

"Ternyata di sana bukan hanya muslim tapi Kristen, Hindu," kata Politikus Golkar itu.

Adies juga melihat suasana padepokan Dimas Kanjeng tidak seperti pesantren pada umumnya. Di sana, orang disuruh mengaji salat tahajud sendiri. Meskipun sulit dipercaya, Adies mengatakan pengikutnya percaya Dimas Kanjeng dapat mengeluarkan uang dari tubuhnya.

Adies menceritakan Panja akhirnya menemui Dimas Kanjeng untuk membuktikan mengenai penggandaan uang tersebut. Namun, Dimas tidak bisa menunjukkannya.

"Alasannya, jin-nya kena gas air mata, jin-nya strees, tidak bisa gunakan ilmunya kalau lagi ramai orang. Tidak konsentrasi," kata Adies. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved