Kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Korban Dimas Kanjeng Akan Terus Bertambah, MUI Cianjur Buka Posko Pengaduan

Sekretaris MUI Cianjur, Ahmad Yani mengatakan pembukaan posko tersebut untuk memberikan ruang kepada masyarakat agar . . .

Penulis: Dian Nugraha Ramdani | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/DIAN NUGRAHA RAMDANI
Anggota MUI Kabupaten Cianjur sedang memasang spanduk posko Pengaduan Korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi, di Sekretariat MUI Cianjur, Senin (3/10/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dian Nugraha Ramdani

CIANJUR, TRIBUNJABAR.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur membuka posko pengaduan bagi korban-korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Senin (3/10/2016)

Posko tersebut dibuka di Sekretariat MUI Cianjur di Jalan Siti Bodedar, Kelurahan Pamoyanan Kecamatan/Kabupaten Cianjur, tepat di seberang Masjid Agung Cianjur.

Sekretaris MUI Cianjur, Ahmad Yani mengatakan pembukaan posko tersebut untuk memberikan ruang kepada masyarakat agar lebih nyaman mengadu dan MUI bisa memberikan solusi atas persoalan yang mereka hadapi.

"Kami bersama-sama dengan Pemerintah dan unsur musyawarah pimpinan daerah (Muspida) berkewajiban memberikan nasihat kepada masyarakat yang terlibat. Kami mendapatkan informasi, ada beberapa orang yang ikut-ikutan menggandakan uang di Kanjeng Dimas," ujar Ahmad Yani usai pemasangan plang posko pengaduan.

Dia menjelaskan, kemungkinan korban penipuan lebih dari 30 orang seperti yang sudah diungkapkan pihak Polres Cianjur. (ram)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved