Kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Korban Dimas Kanjeng Akan Terus Bertambah, MUI Cianjur Buka Posko Pengaduan
Sekretaris MUI Cianjur, Ahmad Yani mengatakan pembukaan posko tersebut untuk memberikan ruang kepada masyarakat agar . . .
Penulis: Dian Nugraha Ramdani | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dian Nugraha Ramdani
CIANJUR, TRIBUNJABAR.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur membuka posko pengaduan bagi korban-korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Senin (3/10/2016)
Posko tersebut dibuka di Sekretariat MUI Cianjur di Jalan Siti Bodedar, Kelurahan Pamoyanan Kecamatan/Kabupaten Cianjur, tepat di seberang Masjid Agung Cianjur.
Sekretaris MUI Cianjur, Ahmad Yani mengatakan pembukaan posko tersebut untuk memberikan ruang kepada masyarakat agar lebih nyaman mengadu dan MUI bisa memberikan solusi atas persoalan yang mereka hadapi.
"Kami bersama-sama dengan Pemerintah dan unsur musyawarah pimpinan daerah (Muspida) berkewajiban memberikan nasihat kepada masyarakat yang terlibat. Kami mendapatkan informasi, ada beberapa orang yang ikut-ikutan menggandakan uang di Kanjeng Dimas," ujar Ahmad Yani usai pemasangan plang posko pengaduan.
Dia menjelaskan, kemungkinan korban penipuan lebih dari 30 orang seperti yang sudah diungkapkan pihak Polres Cianjur. (ram)