Peredaran Narkoba
Demi Merasakan Daun Ganja, Dua Pemuda Ini Membeli Secara Patungan
Dengan adanya kejadian tersebut, kata Yusri, tersangka berikut dan barang bukti diamankan ke kantor Polres Sukabumi.
Penulis: cis | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Dua pemuda di Kabupaten Sukabumi tertangkap tangan membawa narkoba jenis ganja. Keduanya ditangkap petugas Satnakorba Polres Sukabumi.
Kedua pemuda itu berinisial AS alias Asep Jablay (30) dan M alias Mus (22). Kedua pemuda yang bertetangga itu ditangkap di Jalan Raya Bagbagan, Kelurahan Pelabuhanratu, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Minggu (11/9/2016) sekitar pukul 00.45 WIB.
"Mereka menguasai narkotika jenis daun ganja kering sebanyak tiga linting yang dibungkus kertas putih," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin (12/9/2016).
Yusri mengatakan, keduanya menyimpan tiga linting ganja kering itu di dalam bungkus rokok. Hal itu mereka lakukan untuk mengelabui petugas. Berdasarkan keterangan, keduanya membeli dan ganja kering itu dari seorang pria berjuluk Unyil.
"Mereka membeli daun ganja kering tersebut secara urunan," kata Yusri.
Dengan adanya kejadian tersebut, kata Yusri, tersangka berikut dan barang bukti diamankan ke kantor Polres Sukabumi. Kedua pemuda itu ditahan dan dikenakan pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 111 ayat 1 dan atau Pasal 127 ayat 1 huruf a UU nomor 35 th 2009 tentang Narkotika. "Ancamannya hukuman penjara di atas lima tahun," kata Yusri. (cis)