Narkoba

Apes! Tiga Mahasiswa di Bandung Ini Tak Bisa Melanjutkan Kuliah, Tersandung Narkoba

TIGA orang mahasiswa di Kota Bandung harus berurusan dengan Polisi.

Penulis: dra | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUN JABAR / DONY INDRA RAMADAN
BARANG BUKTI -- Barang bukti ganja yang diamankan oleh petugas dari tangan RP (24) pengedar ganja ke kalangan mahasiswa di Kota Bandung, Sabtu (3/9/2016). 

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Tiga orang mahasiswa di Kota Bandung harus berurusan dengan Polisi. Ketiganya, diduga telah menyalahgunakan narkoba jenis ganja.

Adapun ketiga orang mahasiswa ini berinisial TYW (20), MFR (18), dan HC (18). Ketiganya, ditangkap berdasarkan hasil pengembangan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, menuturkan, kasus ini berawal saat petugas jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polrestabes Bandung mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan praktik penyalahgunaan narkoba oleh seorang pelaku diduga pengedar berinisial RP (24).

"Sehingga anggota melakukan penyelidikan dan pada Kamis anggota mengamankan RP di salah satu minimarket di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung," ujar Yusri kepada Tribun melalui sambungan telepon, Sabtu (3/9/2016). (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved