Kereta Api
Kontrak KA Siliwangi Cianjur-Sukabumi Diperpanjang, Tarif Tetap Rp 3000
PERPANJANGAN kontrak Kereta Api Perintis Siliwangi jurusan Cianjur-Sukabumi tidak....
Penulis: Dian Nugraha Ramdani | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
CIANJUR, TRIBUNJABAR.CO.ID - Perpanjangan kontrak Kereta Api Perintis Siliwangi jurusan Cianjur-Sukabumi tidak berpengaruh terhadap tarif kereta ekonomi tersebut.
Diketahui, kontrak KA Perintis Siliwangi oleh Pemerintah akan diperpanjang hingga bulan Desember 2016. Sebelumnya, kontrak kereta yang diremikan pengoperasiannya pada 19 Februari 2016 oleh Menteri Perhubungan itu habis pada akhir Agustus ini.
"Tarifnya tetap murah, Rp 3000," ujar Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Franoto Wibowo di Stasiun Cianjur, Kamis (25/8/2016).
Franoto menjelaskan, harga karcis kereta sebelum subsidi adalah Rp 10.000 sampai Rp 15.000 untuk kelas ekonomi, dan Rp 35.000 untuk kelas Eksekutif. "Pemerintah melalui alokasi Public Service Obligation (PSO) menurunkan subsidi sehingga satu karcis harganya Rp 3.000," ujarnya.
Kereta yang terdiri atas empat gerbong penumpang dan satu gerbong makan dengan kapasitas 472 penumpang ini memiliki 3 kali jadwal keberangkatan dalam sehari. Yakni, dari Stasiun Sukabumi pukul 05.45, 10.20, dan 15.50 serta dari Stasiun Cianjur pukul 08.15, 13.50, dan 18.15. (*)