Pilkada Cimahi 2017
Pilkada Cimahi 2017, KPU Gandeng BNN untuk Seleksi Calon Wali Kota dan Wakilnya
KOMISI Pemilihan Umum (KPU), Kota Cimahi akan menggandeng Badan Narkotika Nasional.....
Laporan Nazmi Abdurrahman
CIMAHI, TRIBUNJABAR.CO.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kota Cimahi akan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menyeleksi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017.
Ketua KPU Kota Cimahi, Handi Danan Jaya, mengatakan selama ini KPU hanya melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dalam tahapan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah.
Namun, kata Handi, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 5, tahun 2016, pasal 46 disebutkan, bahwa KPU harus berkoordinasi dengan IDI, BNN dan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi).
Hal ini untuk menetapkan standar sehat jasmani dan rohani, dan standar bebas penyalahgunaan narkotika.
Perubahan juga terjadi pada mekanisme pemeriksaan dan pelaporan hasil tes kesehatan.
Jika pada pilkada sebelumnya IDI yang melaporkan hasil tes kesehatan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota kepada KPU, tahun ini KPU akan menerima laporannya secara langsung dari Rumah Sakit Daerah (RSUD) yang sudah di tunjuk oleh KPU. (*)
Apakah mekanisme pemeriksaan dan pelaporan tes kesehatan berbeda dengan dulu? Selengkapnya, bisa dibaca di edisi cetak Tribun Jabar, Jumat (19/8/2016). Ikuti berita-berita menarik lainnya melalui akun twitter: @tribunjabar dan fan page facebook: tribunjabaronline.