4 Pemuda Cimahi Menganiaya, Kepergok Hendak Mencopet, Kabur, Lalu Ditangkap Polisi
Empat orang remaja tanggung asal Kota Cimahi harus berurusan dengan Polisi.
Penulis: dra | Editor: Kisdiantoro
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Empat orang remaja tanggung asal Kota Cimahi harus berurusan dengan Polisi. Keempatnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung dan Polsek Sumur Bandung yang kabur usai menganiaya dua pengunjung Bandung Electronic Center (BEC) Jalan Purnawarman, Kota Bandung, pada Rabu (17/8/2016) dini hari.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Rabu sore, keempat pelaku beriniaial AS (16), RP (21), RA (16), dan RO (22). Keempatnya ditangkap dikediamannya di kawasan Kota Cimahi.
"Hasil pengejaran oleh tim serse Polrestabes Bandung dan Polsek Sumur Bandung, telah menangkap empat orang pelaku penganiayaan," ujar Yusri kepada Tribun melalui sambungan telepon, Kamis (18/8/2016).
Yusri mengatakan, keempat pelaku ini hendak mencopet korbannya di depan toko-toko BEC. Namun, aksi keempatnya ketahuan oleh korbannya sehingga korban melakukan perlawanan.
"Kemudian secara bersama-sama mereka melakukan penganiayaan terhadap korban. Saat dilihat oleh sekuriti BEC, mereka melarikan diri," katanya. (dra)