Kecelakaan Maut di Purwakarta

Pemkab Purwakarta Larang Warga Terima Titipan Motor Pelajar

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Purwakarta memberi ultimatum pada setiap aparat....

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
LUKA RINGAN -- Korban luka ringan setelah tertabrak sepeda motor di Purwakarta mendapatkan pertolongan. Jenis motor yang digunakan pelaku saat menabrak enam orang pelajar SD di Purwakarta, diamankan Satlantas Polres Purwakarta di dekat lokasi kejadian, Jumat (29/7/2016). (FOTO: TRIBUN JABAR / MEGA NUGRAHA) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

PURWAKARTA,TRIBUNJABAR.CO.ID --- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta memberi ultimatum pada setiap aparat pemerintahan di level terendah, kecamatan, desa hingga RT untuk membubarkan tempat penitipan motor oleh pelajar.

"Mulai besok kami dan Polres Purwakarta mulai gencar razia pelajar pakai motor. Itu rumah-rumah di sekitar sekolah yang sering digunakan penitipan motor pelajar enggak boleh lagi, pak camat, kepala desa (kades) sampai RT tolong itu harus jadi perhatian," ujar Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di Jalan Gandanegara, Minggu (31/7/2016).

Itu menyusul terlibatnya pelajar SMK Negeri 1 Purwakarta, FGR (16) yang mengendarai sepeda motor jenis sport menabrak sejumlah pelajar SD di Kecamatan Sukatani, Jumat (29/7/2016).

Dalam peristiwa itu, satu pelajar kelas 1 SD Sukajaya 2, VA (6) meninggal dunia. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved