Kecelakaan Maut di Purwakarta
Pemkab Purwakarta Larang Warga Terima Titipan Motor Pelajar
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Purwakarta memberi ultimatum pada setiap aparat....
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
PURWAKARTA,TRIBUNJABAR.CO.ID --- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta memberi ultimatum pada setiap aparat pemerintahan di level terendah, kecamatan, desa hingga RT untuk membubarkan tempat penitipan motor oleh pelajar.
"Mulai besok kami dan Polres Purwakarta mulai gencar razia pelajar pakai motor. Itu rumah-rumah di sekitar sekolah yang sering digunakan penitipan motor pelajar enggak boleh lagi, pak camat, kepala desa (kades) sampai RT tolong itu harus jadi perhatian," ujar Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di Jalan Gandanegara, Minggu (31/7/2016).
Itu menyusul terlibatnya pelajar SMK Negeri 1 Purwakarta, FGR (16) yang mengendarai sepeda motor jenis sport menabrak sejumlah pelajar SD di Kecamatan Sukatani, Jumat (29/7/2016).
Dalam peristiwa itu, satu pelajar kelas 1 SD Sukajaya 2, VA (6) meninggal dunia. (*)