PPDB Kota Bandung 2016
PPDB di Kota Bandung Curang, Laporkan ke Sini Aja
Forum ini untuk mengantisipasi terjadinya upaya kecurangan dengan cara memperjualbelikan atau menerima calon siswa titipan
Penulis: cis | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Perwakilan Ombudsman Jawa Barat melakukan kerjasama dengan sejumlah pemerhati pendidikan yang tergabung dalam Forum Pengawas Independen untuk mengawasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2016/2017.
Forum Pengawas Independen ini resmi dibentuk bersamaan dibukanya posko pengaduan PPDB tahun ajaran 2016/2017 di kantor Perwakilan Ombudsman Jabar, Jalan Kebonwaru nomor 1, Kota Bandung, Selasa (14/6/2016).
Koordinator Forum Pengawas Independen, Hary Santoni, mengatakan, pembentukan forum itu merupakan bentuk keprihatinan pemerhati pendidikan terhadap penyimpangan yang terjadi pada PPDB 2015 di Kota Bandung. Keberadaan forum itu juga untuk mendukung dan menambal kekurangan tim pengawas internal Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung.
"Forum ini untuk mengantisipasi terjadinya upaya kecurangan dengan cara memperjualbelikan atau menerima calon siswa titipan dari pejabat yang posisinya lebih tinggi dari Kepala Disdik Kota Bandung," kata Hary kepada wartawan di kantor Perwakilan Ombudsman Jabar.
Hary mengatakan, pihaknya juga bekerjasama dengan Komisi Informasi Jabar. Hal itu untuk menjamin transaparansi data dalam pelaksanaan PPDB. Sebab kecurangan pada pelaksanaan PPDB itu rentan terjadi setelah pendaftaran ulang.
"Selalu ada oknum yang akan memanfaatkan peluang. Berkaca dari pengalaman tahun sebelumnya, potenmsi permasalahan PPDB selalu ada," kata Hary.
Hary mengajak, masyarakat yang mengetahui atau mengalami kecurangan pada PPDB di Kota Bandung bisa melaporkannya ke Forum Pengawas Independen melalui pesan singkat di nomor 0818625727 atau pesan Whatsup di nomor 081320332572. Untuk telepon bisa menghubungi nomor 081312793219 atau melalui surat elektronik dengan alamat pantau.ppdb@gmail.com.
"Pelaporan tidak perlu bukti kongkrit, asalkan mendengar atau mengalami silahkan laporkan ke kami. Kami bisa diajak berdiskusi juga untuk menindaklanjuti kecurangan itu. Kalau ada indikasi akan kami laporkan ke Perwakilan Ombudsman Jabar atau aparat penegak hukum," kata Hary. (cis)