PPDB Kota Bandung 2016

Perwakilan Ombudsman Jabar Sebar 40 Poster Pengaduan PPDB

Dalam poster itu ada cara menyampaikan pengaduan ke kami bagi masyarakat yang jadi korban penyimpangan PPDB

Penulis: cis | Editor: Kisdiantoro
TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Perwakilan Ombudsman Jawa Barat melakukan kerjasama dengan sejumlah pemerhati pendidikan yang tergabung dalam Forum Pengawas Independen untuk mengawasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2016/2017. Forum Pengawas Independen ini resmi dibentuk bersamaan dibukanya posko pengaduan PPDB tahun ajaran 2016/2017 di kantor Perwakilan Ombudsman Jabar, Jalan Kebonwaru nomor 1, Kota Bandung, Selasa (14/6/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Perwakilan Ombudsman Jawa Barat memasang 40 poster di 40 sekolah di Kota Bandung yang akan melaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2016/2017 besok. Pemasangan poster itu untuk mempermudah orang tua calon siswa untuk melaporkan langsung kecurangan yang dialami atau diketahuinya.

"Dalam poster itu ada cara menyampaikan pengaduan ke kami bagi masyarakat yang jadi korban penyimpangan PPDB," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Jabar, Haneda Sri Lastoto, kepada wartawan di kantor Perwakilan Ombudsman Jabar, Jalan Kebonwaru nomor 1, Kota Bandung, Selasa (14/6/2016).

Pelaporan kecurangan itu, kata Haneda, bisa langsung datang ke kantor Perwakilan Ombudsman Jabar atau melalui sambungan telepon di nomor 022-7103373. Bisa juga, kata dia, melalui surat elektronik dengan alamat pengaduan.ombudsmanjabar@gmail atau sms center nasional melalui nomor 08976449566 dengan format laporan nama pelapor*nomor KTP*nama sekolah*isi laporan.

Haneda menegaskan, pemasangan poster itu juga untuk mengingatkan orang tua agar mengukur kualitas dan kemampuan anaknya yang masuk ke sekolah lanjutan. Selain itu juga untuk memantau jaminan pemerintah Kota Bandung atas kelancaran PPDB menyusul beberapa persoalan mencuat pada tahun lalu.

"Beberapa tahun terakhir, kami telah melakukan investigasi ke 12 sekolah di Kota Bandung. Pelanggaran PPDB itu itu ujung-ujungnya semua untuk kepentingan ekonomi," ujar Haneda.

Haneda menyebut, posko pengaduan PPDB tahun ajaran 2016/2017 tak hanya dibuka di Jawa Barat. Posko serupa juga dibuka di 32 kantor perwakilan ombudsman di Indonesia. Menurutnya, PPDB tahun jaran 2016/2016 menjadi sorotan nasional dan program yang definitif untuk dilakkukan di masing-masing kantor perwakilan.

"Kami tidak bisa menjangkau secara keseluruhan sehingga hanya ambil sampel 5-6 kota dengan menurunkan tim di masing-masing wilayah," ujar Haneda.

Satu dari lima kota yang menjadi sampe, kata Haneda, merupakan Kota Bandung. Ia menyebut, ada beberapa catatan khusus di Kota Bandung sehingga perlu pengawasan untuk memastikan pelaksanaan PPDB berlangung jujur, akuntabel, dan transparan.

"Di kota bandung itu catatan kami melalui treking media, ada lima persoalan. Antara lain, persoalan SKTM, mafia pendidikan, keterlibatan bimbingan belajar yang bisa merubah nem, domisili tempat tinggal, dan jual beli kursi," ujar Haneda. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved