Selasa, 21 April 2026

Pembongkaran PKL di Pengkolan

VIDEO: Lihat Nih, Bupati Garut Rudy Gunawan Pimpin Pembongkaran PKL di Kawasan Pengkolan

Sejumlah lapak yang menutup trotoar dan jalan dibongkar petugas.

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUN JABAR / FIRMAN WIJAKSANA
DITERTIBKAN -- Para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Ahmad Yani atau kawasan Pengkolan, Kecamatan Garut Kota ditertibkan Pemkab Garut. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

GARUT, TRIBUNJABAR.CO.ID - Para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Ahmad Yani atau kawasan Pengkolan, Kecamatan Garut Kota ditertibkan Pemkab Garut.

Penertiban langsung dipimpin Bupati Garut, Rudy Gunawan.

Sejumlah lapak yang menutup trotoar dan jalan dibongkar petugas.

Pemkab Garut masih memberi toleransi kepada para PKL untuk berjualan selama Ramadan di Pengkolan.

Syaratnya para PKL dilarang untuk menghalangi jalan dan trotoar.

Lapak para PKL harus menempel ke toko dan menghadap ke arah jalan.

Jika para PKL masih membandel, Bupati berjanji akan membersihkan lapak para PKL dan melarang berjualan di Pengkolan. Setelah lebaran, para PKL diminta untuk kembali menempati Gedung PKL. (*)

Bagaimana proses pembongkaran lapak para PKL: 


Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved