Kekerasan Terhadap Anak
Polisi Masih Dalami Kasus Dugaan Pemerkosaan dan Pembunuhan oleh Acil
"Tapi kami masih dalami percobaan pembunuhan tersangka ini direncanakan atau tidak,"
Penulis: cis | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Satreskrim Polrestabes Bandung baru menetapkan NMU alais Acil (27) sebagai tersangka kasus percobaan pembunuhan terhadap MN (13).
Sebelumnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung mengamankan tiga terduga pelaku kasus percobaan pembunuhan itu.
"Keduanya masih dalam penyelidikan, kami dalami perannya masing-masing. keudanya mendapat ancaman dari pelaku dengan pisau dan perkataan," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Winarto, kepada wartawan di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (3/6/2016) sore.
Menurut Winarto, Acil yang menjadi tersangka itu diduga merencanakan pembunuhan terhadap korban.
Ia diduga merencanakan pembunuhan itu lantaran panik melihat korban tak kunjung siuman setelah dipukul wajahnya.
Tersangka pun membawa pisau.....
Selengkapnya dari naskah ini bisa dibaca di edisi cetak Tribun Jabar, Sabtu (4/6/2016). Ikuti berita-berita menarik lainnya melalui akun twitter: @tribunjabar dan fan page facebook: tribunjabaronline.