Sabtu, 9 Mei 2026

Citarum Bestari

Ridwan Kamil 'Disentil' Kepala BPLHD Jabar Soal Ketidakhadirannya di Acara Gerakan Citarum Bestari

Saat itu, rombongan Gubernur Jawa Barat melakukan inspeksi menggunakan perahu terhadap Sungai Citepus anak Sungai Citarum

Tayang:
TRIBUN JABAR/M SYARIF ABDUSSALAM
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan bersama Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Hadi Prasojo dan jajarannya melakukan inspeksi menggunakan perahu terhadap Sungai Citepus yang merupakan anak Sungai Citarum di Kampung Bojong Citepus, Desa Cangkuangwetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kamis (2/6/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam

DAYEUHKOLOT, TRIBUNJABAR.CO.ID - Ketidakhadiran Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, dalam kegiatan pencanangan gerakan Citarum Bestari di Kampung Bojong Citepus, Desa Cangkuangwetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kamis (2/6), ditanggapi oleh Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jawa Barat, Anang Sudarna.

Saat itu, rombongan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Hadi Prasojo, dan Bupati Bandung Dadang M Naser, menyusuri jalan setapak berlumpur di pinggir Sungai Citepus. Saat itu, rombongan hendak naik perahu karet untuk melakukan inspeksi ke sungai.

Dalam perjalanannya di pinggir sungai, Anang pun diwawancarai wartawan mengenai program Citarum Bestari. Anang kemudian menanggapi ketidakhadiran Ridwan Kamil pada kegiatan tersebut.

Menurut Anang, ketidakhadirannya sangat disayangkan karena kegiatan tersebut berkaitan dengan Sungai Citarum yang harus diselesaikan secara bersama-sama, termasuk Pemerintah Kota Bandung. Kota Bandung pun dinilai ikut menyumbang sampah ke Sungai Citarum.

"Dulu kan katanya enggak pernah dapat undangan dari kita. Dalam kegiatan ini sudah kita undang mereka, tapi tetap enggak datang juga," kata Anang dengan suara cukup keras sampai membuat sejumlah orang di sekitarnya bereaksi dengan menoleh ke arahnya.

Tidak hanya dalam kegiatan pencanangan Citarum Bestari tersebut, katanya, Wali Kota Bandung pun tidak menghadiri sejumlah rapat yang membahas penanganan kebersihan Sungai Citarum.

Dalam kegiatan Citarum Bestari, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggandeng Kodam III Siliwangi untuk mencegah pencemaran Sungai Citarum. Hal tersebut dicanangkan dalam kegiatan Citarum Bestari di Kampung Bojong Citepus, Desa Cangkuangwetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kamis (2/6).

Dalam kegiatan tersebut pun Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan bersama Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Hadi Prasojo melakukan inspeksi menggunakan perahu terhadap Sungai Citepus yang merupakan anak Sungai Citarum. Pembersihan sampah di sungai menggunakan ekskavator pun dilakukan.

Heryawan mengatakan dengan berkoordinasi dengan Kodam III Siliwangi, anggota TNI akan dikerahkan di sepanjang Sungai Citarum untuk mencegah warga atau perusahaan industri membuang sampah atau limbah ke sungai.

"Saya minta TNI untuk mencegah siapapun yg buang apapun ke sungai. Saya minta ada patroli untuk cegah pembuang sampah sembarangan dan sosialisasi supaya warga tidak buang sampah atau limbah ke sungai. Kalau ada, segera cegah," kata Heryawan saat ditemui di sela kegiatan pencanangan tersebut.

Heryawan menuturkan patroli pun dilakukan untuk memeriksa instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di setiap industri di sekitar anak sungai dan Sungai Citarum. Jangan sampai katanya, IPAL tidak digunakan untuk mengolah limbah karena hal tersebut melanggar hukum.

"Saya percaya dengan kemampuan TNI dan relawan untuk hal ini. Citarum Bestari ini dilakukan dengan tidak menebang pohon, tidak membuang limbah industri ke sungai, tidak membuang limbah rumah tangga ke sungai, tidak membuang limbah kotoran hewan ke sungai, dan tidak membuang sampah ke sungai," katanya.

Sungai Citarum, katanya, digunakan untuk pembangkit listrik dan pengairan lahan pertanian, bukan untuk membuang limbah atau sampah. Karenanya dengan gerakan ini, masyarakat dari hulu sampai hilir Sungai Citarum harus menjaga kebersihan Sungai Citarum.

Heryawan menuturkan semua perusahaan yang dibangun di sekitar Sungai Citarum dan anak-anak sungainya harus turut terlibat dalam program Citarum Bestari. Industri dilarang keras membuang limbah ke sungai tanpa melewati proses pengolahan IPAL terlebih dulu.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved