Razia Parkir Liar
17 Kendaraan Bermotor Terjaring Razia Parkir Liar
MEREKA melakukan razia mulai dari Jalan Banceuy hingga Jalan Otista.
Laporan Muhamad Nandri Prilatama
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Tim penegakan hukum lalu lintas dan angkutan jalan melakukan aksi razia turun ke jalan, Senin (2/5/2016)
Tim terdiri atas anggota TNI, Polri, Dinas Perhubungan Kota Bandung, dan Satpol PP.
Mereka melakukan razia mulai dari Jalan Banceuy hingga Jalan Otista.
Sejumlah kendaraan roda dua dan empat, terjaring operasi tim penegak hukum lalu lintas.
Operasi dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Didi Ruswandi didampingi Kepala bidang operasional Dishub Kota Bandung, IW Ginting, dan Perwira Operasi bidang operasional Polrestabes Bandung, AKP Deni Kuswendi.
Disebutkan Ginting, sekitar 17 pelanggaran yang mendapat tindakan meliputi 15 pelanggaran BAP (berita acara pembebasan).
Dari 15 itu, delapan di antaranya ditindak di TKP, sebab pengemudinya ada di lokasi, dan 7 lainnya digembok, sebab tidak ada pemiliknya.
"Nanti mereka yang mendapat penindakan, akan datang ke sekretariat untuk dibuatkan berita acara tindak pidana ringan, untuk menghadiri sidang di Pengadilan Negeri," kata Ginting di Basement Alun-alun Bandung.
Hari ini lanjut Ginting, pelanggaran terbanyak yaitu pelanggaran parkir, seperti adanya parkir ganda yang ada di Jalan Cicendo.
Selain itu, Ginting menjelaskan ada pelanggaran yang di Jalan Banceuy dengan parkir di trotoar. (*)
Bagaimana reaksi mereka yang melanggar, bisa dibaca di edisi cetak Tribun Jabar, Selasa (3/5/2016). Ikuti berita-berita menarik lainnya melalui akun twitter: @tribunjabar dan fan page facebook: tribunjabaronline.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/tim-penegak-hukum-lalu-lintas-melakukan-razia-parkir-liar_20160502_150311.jpg)