Peredaran Narkoba

Polisi Tangkap Tangan Warga yang Sedang Konsumsi Sabu di Rumahnya

Paket tersebut disimpan dalam saku sebelah kiri celana pendek yang dikenakan tersangka.

Penulis: Dian Nugraha Ramdani | Editor: Dedy Herdiana
shutterstock
Ilustrasi: sabu-sabu 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dian Nugraha Ramdani

CIANJUR, TRIBUNJABAR.CO.ID - Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Cianjur Kota menggerebek rumah warga di Jalan Pangeran Hidayatullah RT01/05, Kelurahan Sawahgede, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Rabu (13/4/2016) malam.

Polisi mengamankan E (44) dalam penggerebekan itu. Ia tertangkap tangan sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di lantai 2 rumahnya.


Polsek Cianjur Kota. --- TRIBUN JABAR/DIAN NUGRAHA RAMDANI

"Kami amankan segera. Selain terbukti sedang berada dalam pengaruh sabu setelah kami tes urine, sewaktu digeledah, kami juga temukan juga dalam kuasa tersangka, satu paket sabu," ujar Kapolsek Cianjur Kota, Kompol Iskandar didampingi Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota, AKP Aah Hermawan, di Mapolsek Cianjur, Kamis (14/4/2016).

Paket tersebut disimpan dalam saku sebelah kiri celana pendek yang dikenakan tersangka.

Setelah ditimbang, kata Iskandar, sabu tersebut beratnya mencapai 2,8 gram.

Menurut Iskandar, saat penggerebekan, orangtua tersangka dan Ketua RT setempat menyaksikan E digelandang ke Mapolsek Cianjur Kota.

E dijerat pasal 112 ayat 1, Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tetang penyalahgunaan narkotika. Ancaman hukuman bagi E di atas 5 tahun. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved