Emil Tampar Sopir

Diskominfo Kota Bandung Bantah Ridwan Kamil Menampar Sopir Angkot

Satu mobil berhasil ditahan Pak Wali dengan cara melintangkan sepedanya di depan mobil.

Penulis: Dedy Herdiana | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNNEWS
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil bersepeda. 

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Sehubungan dengan pemberitaan di media yang menyebutkan bahwa telah terjadi pemukulan yang dilakukan oleh Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil kepada salah seorang pengemudi angkutan kota, Diskominfo Kota Bandung memberikan klarifikasi.

Diijelaskannya Wali Kota Bandung Ridwan Kamil tidak melakukan pemukulan atau penamparan kepada sopir tersebut.

Kronologisnya sesuai dengan informasi yang diterima Tribun dari Diskominfo Kota Bandung, Minggu (20/3/2016), peristiwa itu terjadi pada Jumat pagi (18/3/2016). Saat itu Emil sedang bersepeda, didampingi ajudan dan pengawal. Pada saat melintas di depan BRI Tower, Jalan Asia Afrika (depan Alun-alun Kota Bandung) ada beberapa komplotan pelanggar hukum yaitu mobil plat hitam yang dijadikan angkot sedang ngetem.

(lihat juga: VIDEO: Terharu, Masya Allah! Bocah Ini Baca Alquran Sambil Menangis, Badannya Berdarah)

Sopir yang melihat kemunculan Wali Kota, langsung melarikan diri. Satu mobil berhasil ditahan Pak Wali dengan cara melintangkan sepedanya di depan mobil.

Kemudian Wali Kota meminta sopir untuk turun dengan maksud untuk diberikan teguran, namun sopir tidak mau turun dari mobil. Wali Kota pun menghampiri sopir tersebut dan menepuk si sopir.

(lihat juga: VIDEO: Detik-detik Penandatanganan Kontrak Pemain Persib Bandung)

Wali Kota kemudian bicara kepada yang bersangkutan bahwa dirinya sudah berulangkali memperingatkan agar tidak ngetem di tempat tersebut dan kendaraan pribadi jangan dijadikan kendaraan umum namun ternyata masih saja membandel.

Wali Kota menertibkan komplotan pelanggar hukum supaya yang taat hukum tidak dirugikan.

(lihat juga: VIDEO: Masya Allah! Bayi di Vietnam Ini Kembar, Satu Ibu Beda Ayah)

Setelah itu Wali Kota melanjutkan perjalanan.

Sementara Walpri (pengawal pribadi) Wali Kota yang di antaranya adalah anggota kepolisian menanyakan surat-surat kendaraan kepada sopir.

Karena tidak dilengkapi surat-surat, kendaraan kemudian dibawa ke pendopo untuk seterusnya diserahkan kepada petugas kepolisian. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved