Jumat, 17 April 2026

Pedagang Kaki Lima

Di Cimahi Masih Banyak PKL yang Melanggar Perda, Tetap Berjualan di Atas Trotoar dan Bahu Jalan

"Di Cimahi pelanggar perda masih tinggi padahal perda-nya sudah jelas."

Editor: Dicky Fadiar Djuhud
DOKUMENTASI TRIBUN JABAR
Illustrasi ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar dibongkar Satpol PP Kabupaten. (FOTO: TRIBUN JABAR/M SYARIF ABDUSSALAM) 

Laporan Nazmi Abdurrahman

CIMAHI, TRIBUNJABAR.CO.ID - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi, Aris Permono, mengakui masih banyak pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar Peraturan Daerah (Perda), dengan tetap berjualan di atas trotoar dan bahu jalan.

Dikatakan Aris, sudah berkali-kali ia bersama anggotanya menertibkan PKL disejumlah titik di Kota Cimahi. Tapi, tetap saja para PKL itu kembali berjualan.

"Di Cimahi pelanggar perda masih tinggi padahal perda-nya sudah jelas," ujar Aris saat dihubungi Tribun, Minggu (20/3/2016).

Idealnya, ucap Aris, harus ada solusi dari Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian Perdagangan dan Pertanian (Diskopindagtan), apakah mau direlokasi atau tidak.

"Karena tidak mungkin PKL ini berhentikan, itu kan mata pencaharian mereka. Sedangkan relokasi itu tugasnya Diskopindagtan, makanya kami masih menunggu langkah dari Diskopindagtan," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved