Mengawal Badan POM di Era MEA
Mendidik Masyarakat Jadi Konsumen Cerdas, Berani Menghukum Produsen ''Nakal''
Kalau masyarakat menjadi konsumen cerdas, maka produk-produk tidak sehat itu tidak akan laku.
Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Kisdiantoro
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Jajanan anak sekolah tidak sehat akan membanjir di lingkungan sekolah dan warung-warung di sekitar kompleks permukiman. Demikian yang ada di benak sebagain orangtua menanggapi mulai berlakunya era pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada awal tahun 2016.
Persepsi itu bisa dipahami karena selama ini masih banyak dijumpai jajanan tidak sehat yang dikonsumsi anak-anak sekolah yang mereka beli dari kantin atau di gerobak-gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mangkal di depan gerbang sekolah. Pemberitaan soal itu juga kerap menghiasai layar televisi dan media cetak. Lalu disambung dengan kegiatan inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Meski ada anjuran untuk mengonsumsi jajanan sehat dan memenuhi angka kecukupan gizi yang baik, di sejumlah sekolah di Kota Bandung terlihat tidak bnyak berubah. Anak-anak tetap saja berkerumun di gerobak-gerobak PKL di sela istirahat belajar atau usai jam belajar.
Sri Mulyanik (31), yang putrinya, Imanda Kharunnisa (5), mulai masuk Taman Kanak-kanak (TK) tak mau kecolongan terbiasa jajan di jalanan. Meskipun sesekali pertahanannya masih jebol karena anak merengek dan memaksa meminta jajan.
Untuk menghindari kebiasaan tidak sehat itu, ia membekali anak dengan bekal makanan dari rumah. Hanya ia masih belum paham soal komposisi kandungan angka kecukupan gizi pada makanan bekal anak. Belakangan ia menemukan aplikasi yang dapat membantunya menemukan jawaban atas kehawatirannya soal jajanan sekolah tidak sehat, melalui aplikasi Ayo Cek Gizi Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS), ketika browsing mencari penjelasan soal jajanan sehat.
“Tantangan bagi orangtua yang anaknya mulai sekolah, di sana ada banyak tawaran jajanan yang warna dan bentuknya menggoda anak-anak, tapi saya ragu soal gizi dan keamananannya. Aplikasi ini (PJAS, Red), sangat membantu saya,” kata Sri, ditemui di halaman sekolah, di kawasan Ujungberung, Kota Bandung, Senin (14/3).
Aplikasi Ayo Cek Gizi PJAS adalah aplikasi yang dikeluarkan oleh BPOM sebagai upaya mencerdaskan masyarakat tentang pangan sehat dan aman. Aplikasi ini diluncurkan pada awal 2015 memuat pedoman orangtua atau guru mengetahui kandungan gizi jajanan anak sekolah yang akan atau telah dikonsumsi. Infomasi lain dari aplikasi ini adalah pesan gizi seimbang angka kecukupan gizi, manfaat sarapan, dan sejumlah tips harian, semisal “Kurangi jajangan pangan cepat saji,” “Baca label sebelum membeli.”
“Sarapan sebelum sekolah ternyata selain memberikan asupan gizi pada anak, juga mengurangi kemungkinan jajan di sekolah dan mengurangi kemungkinan asupan bahan berbahaya seperti formalin dan boraks. Ini penting untuk orangtua,” katanya.
Di era MEA memang akan ada kemungkinan banyaknya makanan dan obat impor yang masuk ke Indonesia. Masyarakat diharapkan waspada. Namun tidak perlu panik. Sebab, sesuai aturan semua makanan dan obat baik yang datang dari luar negeri maupaun produksi dalam negeri harus memenuhi syarat kesehatan dan layak edar. Untuk mengetahui itu, maka semua produk itu harus diuji dan terdaftar di BPOM.
“Barang-barang impor murah memang beredar bebas. Kebanyakan dari Cina yang kemudian transit di Malaysia dan Singapura. Kadang, untuk yang legal dan ilegal content-nya sulit dibedakan. Terutama kosemtik, obat-obatan, dan mainan anak. Maka, pengawasan BPOM harus ketat. Perannya perlu ditingkatkan untuk menghilangkan kehawatirkan masyarakat akan adanya produk berbahaya di era pasar bebas,” ujar Pengamat Ekonomi dari Universitas Pasundan Acuviarta Kartabi melalui sambungan telepon, Sabtu (5/3/2016).
Prosedur jaminan keamanan pangan dan obat-obatan itu juga disampaikan oleh Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Bandung, Drs Abdul Rahim Apt Msi. Ditemui di kantornya di Jalan Pasteur 25, Kota Bandung, Senin (14/3), ia mengatakan, semua produk yang masuk ke Indonesia harus didaftarkan kepada BPOM. Pendaftaran itu untuk dicek di laboratorium BPOM terkait kesesuaian kandungan produk yang tertera di dalam kemasan dengan isinya. Pengujuan ini untuk mengetahui apakah suatu produk layak dan aman untuk diedarkan. Nah, setelah itu, BPOM akan mengeluarkan nomor registrasi. Untuk produk dari luar negeri akan tertera di dalam kemasan kode ML dan diikuti dengan nomor registrasi. Sedangkan untuk produk dalam negeri, dalam kemasan akan tertera kode MD.
“Kami tidak diam, kami akan terus melakukan pengawasan, pengujian produk sebelum dan sesudah beredar di pasaran. Karena bisa saja, produk yang diuji menunjukkan hasil yang baik, tapi setelah beredar berubah karena ada saja produsen yang nakal. Itu mengapa setelah beredar pun kami mengawasi dan menguji,” jelasnya.
Apa yang dilakukan oleh petugas-petugas di BPOM memang tak banyak terlihat oleh masyarakat. Demikian nama lembaga ini. Padahal nama BPOM banyak tertera di banyak kemasan makanan dan obat yang dalam keseharian dijumpai oleh masyarakat. Misalnya di dalam kemasan produk minuman mineral, makanan biskuit, bronis, kopi, dan sejumlah kemasan obat-obatan lainnya.
Masyarakat baru menyadari ada lembaga yang bertugas mengawasi keamanan kandungan makanan dan obat ketika menjelang Ramadhan dan hari raya Idulfitri. Karena pada momen itu banyak petugas yang tersorot kamera televisi sedang melakukan razia makana di supermarket atau di sejumlah pasar tradisional berama dinas-dinas terkait di pemerintah kota atau kabupaten.
“Petugas kami setiap hari melakukan pemeriksaan ke pabrik-pabik dan menguji sample produk yang dipasarkan di masyarakat. Dan pada hari tertentu kami melakukan pembahasan. Jadi setiap hari kami bekerja,” kata Abdul Rahim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/gunakan-aplikasi-ayo-cek-gizi-pjas_20160316_135405.jpg)