Waduh . . ! Bisnis Seks di Indonesia Mencapai Rp 29 Triliun dalam Setahun

Riset ini dilansir dengan menggunakan data dari program kesehatan masyarakat, penegak hukum, dan media di tiap negara.

Editor: Dedy Herdiana
bhzoom.net
Ilustrasi: PSK sedang menjajakan diri. 

JAKARTA, TRIBUNJABAR.CO.ID - Data mengejutkan dilansir lembaga peneliti aktivitas pasar gelap, Havocscope, terkait perputaran uang dalam bisnis prostitusi, yang menempatkan Indonesia di posisi ke-12 sebagai negara dengan "belanja seks" terbesar di dunia.

Nilai tersebut mencapai angka 2,25 miliar dollar AS atau sekitar Rp 29 triliun.

Riset ini dilansir dengan menggunakan data dari program kesehatan masyarakat, penegak hukum, dan media di tiap negara.

Seperti diberitakan sebelumnya, berturut-turut di atas Indonesia, ada China, Spanyol, Jepang, Jerman, Amerika Serikat, Korea Selatan, India, Thailand, Filipina, Turki, dan Swiss.

Berikut datanya:

1. China dengan 73 miliar dollar AS
Perdagangan seks terbesar di dunia malah ada di Negeri Tirai Bambu, di mana prostitusi justru merupakan perbuatan ilegal. Bahkan, pemerintah setempat memperlakukan pekerja seks seperti penjahat.

Namun, meski penggerebekan sering dilakukan, tetap saja prostitusi merajalela di panti pijat, bar, karaoke, dan klub malam.

Di beberapa wilayah, bisnis erotis, seperti pijat happy ending, tidak dianggap sebagai prostitusi.

2. Spanyol dengan 26,5 miliar dollar AS
Prostitusi sangat populer di Spanyol. Riset PBB melaporkan, 39 persen pria Spanyol setidaknya pernah satu kali menggunakan jasa pelacur.

Angka survei Kementerian Kesehatan Spanyol tahun 2009 lebih rendah, 32 persen dari pria Spanyol pernah "jajan" di pelacuran. Angka ini 14 persen lebih tinggi dibanding di Belanda yang liberal dalam hal prostitusi dan juga Inggris.

3. Jepang dengan 24 miliar dollar AS
Pelacuran di Jepang telah ada sejak sepanjang sejarah negara itu.

UU Anti-Prostitusi 1956 yang menyatakan "tidak ada orang yang boleh melakukan prostitusi atau menjadi pelanggan prostitusi" dijadikan celah yang memungkinkan industri seks tumbuh subur. Sebab, di Jepang, industri seks tidak identik dengan prostitusi.

4. Jerman dengan 18 miliar dollar AS
Diperkirakan terdapat sekitar 400.000 pekerja seks di Jerman. Untuk memperbaiki kondisi sosial dan hak-haknya, diberlakukan undang-undang.

Pekerja seks bisa mendapat jaminan sosial seperti profesi lainnya. Dalam amandemen undang-undang, bukan hanya pelaku yang memperjualbelikan manusia dan memaksa orang melacur dikenai hukuman. Mereka yang memanfaatkan keadaan sulit para korban pun bisa diganjar.

5. Amerika Serikat dengan 14,6 miliar dollar AS
Di Amerika Serikat, prostitusi secara umum ilegal. Namun, di beberapa kawasan di Nevada dilegalkan.

Orang bahkan bisa melamar kerja di sektor prostitusi secara resmi. Karena legal, maka pemilik usaha sektor ini dikenai macam-macam aturan dari pemerintah, termasuk pajak, perlindungan tenaga kerja, standar upah minimum, asuransi, dan pemeriksaan kesehatan untuk mencegah penularan penyakit berbahaya.

6. Korea Selatan dengan 12 miliar dollar AS
Meskipun prostitusi di Korea Selatan ilegal, menurut catatan Korea Women's Development Institute, belanja layanan seks di Korsel bisa mencapai 12-13 miliar dollar AS setahun, atau sekitar 1,6 persen dari produk domestik bruto nasional.

Riset Korean Institute of Criminology memaparkan, 20 persen orang dewasa laki-laki berusia antara 20-64 tahun mengeluarkan uang 580 dollar AS per bulan untuk prostitusi.

7. India dengan 8,4 miliar dollar AS
Di India, pertukaran jasa seksual untuk uang tergolong legal. Namun, sejumlah kegiatan terkait dengan itu, seperti menjadi germo, memiliki atau mengelola rumah bordil, dan transaksi seks di hotel/tempat umum dianggap tindak kriminal.

Prostitusi bisa legal hanya jika dilakukan di kediaman pribadi. Sementara anak-anak pelacur di India kerap berujung di dunia perdagangan manusia tersebut.

8. Thailand dengan 6,4 miliar dollar AS
Di negeri gajah putih ini, prostitusi tidak sepenuhnya ilegal. Dalam praktiknya, pelacuran masih ditoleransi dan ada sebagian aturan mengenainya.

Prostitusi masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi di banyak distrik. Para pejabat lokal kadang juga melindungi praktik pelacuran.

Sejak perang Vietnam, Thailand terkenal di antara para pelancong dari berbagai negara sebagai tujuan wisata seks.

9. Filipina dengan 6 miliar dollar AS
Praktik prostitusi di Filipina tergolong ilegal. Namun, tetap saja wisata seks virtual yang melibatkan anak di bawah umur makin menjamur di negeri itu.

Yang mengenaskan, kemiskinan dan kemudahan akses internet membuat negeri tersebut menjadi magnet buat kaum paedofil.

10. Turki dengan 4 miliar dollar AS
Prostitusi di negara ini legal dan diatur dengan undang-undang. Rumah bordil pun ada aturannya. Namun, belakangan tidak dikeluarkan izin-izin baru.

Sementara itu, promosi tentang pelacuran di negara ini dapat dikenai sanksi. Undang-undang imigrasi melarang orang masuk ke negara ini dengan tujuan bekerja di sektor prostitusi.

11. Swiss dengan 3,5 miliar dollar AS
Di Swiss, garasi-garasi yang populer disebut sebagai “Bilik Seks“ tersedia untuk aktivitas pelacuran.

Fasilitas yang didanai publik itu terletak jauh dari pusat kota. Di dalamnya terdapat kamar mandi, loker, meja kecil, mesin cuci, dan shower.

Di Zurich, bahkan warga setuju anggaran kota dipakai sampai 2,6 juta dollar AS untuk proyek relokasi pelacuran agar dijauhkan dari pusat kota yang sibuk.

12. Indonesia dengan 2,25 miliar dollar AS
Di Indonesia, praktik pelacuran dilakukan secara gelap. Dianggap sebagai kejahatan moral, aktivitas prostitusi di Indonesia tersebar luas dan diatur.

Data Havocscope ini belum bisa dikonfirmasi oleh pejabat terkait di Indonesia.

Namun, keterangan Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi bisa menjadi potret kecil terhadap geliat bisnis tersebut di Indonesia.

Rustam mengungkap, di kawasan Kalijodo yang belakangan ramai diperbincangkan menyusul rencana relokasi, ternyata mempunyai perputaran dana yang sangat besar dari bisnis seks tersebut.

Dia mengatakan, perputaran uang di sana mencapai angka Rp 1 miliar per hari.

Uang itu berasal dari bisnis prostitusi dan juga bisnis "sampingan" yang hidup karena bisnis seks tersebut.

Seperti dilansir DW.com, UNICEF memperkirakan, 30 persen perempuan PSK di Indonesia berusia di bawah 18 tahun.

Tak hanya itu, banyak mucikari yang juga masih berusia remaja.

Selain itu, akhir-akhir ini, pemberitaan tentang artis Indonesia yang juga bekerja di sektor prostitusi pun marak.

Sementara itu, data Kementerian Sosial per tahun 2012 menunjukkan bahwa di Indonesia terdapat 161 kawasan lokalisasi pelacuran. Beberapa di antaranya sudah ditutup.

Jumlah kawasan lokalisasi terbanyak berdasarkan data tersebut berada di Jawa Timur dengan 53 lokasi, dan lebih dari separuh di antaranya sudah ditutup.

Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah juga menyumbang jumlah yang tak sedikit, yakni 32 dan 12 kawasan lokalisasi.

Belakangan, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa pun meluncurkan program untuk menjadikan Indonesia bebas tempat lokalisasi pada 2019.

"Kami lakukan proses monitoring dari (tempat) lokalisasi yang sudah ditutup, kemudian kami lakukan pemetaan kembali. Komitmen dinsos menjadi sangat penting di sini," kata Khofifah. (Kompas.com/Tribunnews.com)

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved