Waduh . . ! Bisnis Seks di Indonesia Mencapai Rp 29 Triliun dalam Setahun

Riset ini dilansir dengan menggunakan data dari program kesehatan masyarakat, penegak hukum, dan media di tiap negara.

Editor: Dedy Herdiana
bhzoom.net
Ilustrasi: PSK sedang menjajakan diri. 

JAKARTA, TRIBUNJABAR.CO.ID - Data mengejutkan dilansir lembaga peneliti aktivitas pasar gelap, Havocscope, terkait perputaran uang dalam bisnis prostitusi, yang menempatkan Indonesia di posisi ke-12 sebagai negara dengan "belanja seks" terbesar di dunia.

Nilai tersebut mencapai angka 2,25 miliar dollar AS atau sekitar Rp 29 triliun.

Riset ini dilansir dengan menggunakan data dari program kesehatan masyarakat, penegak hukum, dan media di tiap negara.

Seperti diberitakan sebelumnya, berturut-turut di atas Indonesia, ada China, Spanyol, Jepang, Jerman, Amerika Serikat, Korea Selatan, India, Thailand, Filipina, Turki, dan Swiss.

Berikut datanya:

1. China dengan 73 miliar dollar AS
Perdagangan seks terbesar di dunia malah ada di Negeri Tirai Bambu, di mana prostitusi justru merupakan perbuatan ilegal. Bahkan, pemerintah setempat memperlakukan pekerja seks seperti penjahat.

Namun, meski penggerebekan sering dilakukan, tetap saja prostitusi merajalela di panti pijat, bar, karaoke, dan klub malam.

Di beberapa wilayah, bisnis erotis, seperti pijat happy ending, tidak dianggap sebagai prostitusi.

2. Spanyol dengan 26,5 miliar dollar AS
Prostitusi sangat populer di Spanyol. Riset PBB melaporkan, 39 persen pria Spanyol setidaknya pernah satu kali menggunakan jasa pelacur.

Angka survei Kementerian Kesehatan Spanyol tahun 2009 lebih rendah, 32 persen dari pria Spanyol pernah "jajan" di pelacuran. Angka ini 14 persen lebih tinggi dibanding di Belanda yang liberal dalam hal prostitusi dan juga Inggris.

3. Jepang dengan 24 miliar dollar AS
Pelacuran di Jepang telah ada sejak sepanjang sejarah negara itu.

UU Anti-Prostitusi 1956 yang menyatakan "tidak ada orang yang boleh melakukan prostitusi atau menjadi pelanggan prostitusi" dijadikan celah yang memungkinkan industri seks tumbuh subur. Sebab, di Jepang, industri seks tidak identik dengan prostitusi.

4. Jerman dengan 18 miliar dollar AS
Diperkirakan terdapat sekitar 400.000 pekerja seks di Jerman. Untuk memperbaiki kondisi sosial dan hak-haknya, diberlakukan undang-undang.

Pekerja seks bisa mendapat jaminan sosial seperti profesi lainnya. Dalam amandemen undang-undang, bukan hanya pelaku yang memperjualbelikan manusia dan memaksa orang melacur dikenai hukuman. Mereka yang memanfaatkan keadaan sulit para korban pun bisa diganjar.

5. Amerika Serikat dengan 14,6 miliar dollar AS
Di Amerika Serikat, prostitusi secara umum ilegal. Namun, di beberapa kawasan di Nevada dilegalkan.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved