Breaking News

Hari Ini 30 Kapal Ilegal Ditenggelamkan

Ini merupakan kegiatan penenggelaman kali pertama di tahun 2016 dan akan dilakukan di lima lokasi berbeda

Editor: Adityas Annas Azhari
TRIBUN BATAM / ARGIANTO DA NUGROHO
Ilustrasi: Anggota TNI AL memantau penenggelaman kapal milik nelayan asing di Perairan Anambas tahun lalu 

PONTIANAK, TRIBUN - Pemerintah melalui Satgas 115, menenggelamkan 30 kapal perikanan pelaku penangkapan ikan secara ilegal (ilegal fishing) di lima lokasi berbeda.

"Ini merupakan kegiatan penenggelaman kali pertama di tahun 2016 dan akan dilakukan di lima lokasi berbeda," kata Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Tyas Budiman yang memimpin penenggelaman kapal di Pontianak, Senin (22/2) pagi.

Kelima lokasi dan jumlah kapal yang ditenggelamkan itu adalah:

1. Pontianak, Kalimantan Barat; delapan kapal Vietnam.

2. Bitung, Sulawesi Utara; 10 kapal (enam Filipina, empat Indonesia)

3. Batam, Kepulauan Riau; 10 kapal (tujuh Malaysia, tiga Vietnam)

4. Tahuna, Sulawesi Utara; satu kapal Filipina

5. Belawan, Sumatera Utara; satu kapal Malaysia.

"Prosesi penenggelaman dipimpin langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti selaku Komandan Satgas 115 melalui live streaming dari Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, yang diledakkan secara serentak pada Senin (22/2), tepat pukul 10.00 WIB," ujarnya.

Kegiatan penenggelaman dilaksanakan atas dukungan dan kerjasama intensif TNI Angkatan Laut (AL), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla), Kejaksaan Agung dan instansi terkait lainnya. (kontan)

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved