Antisipasi Peredaran Narkoba

BNNK Sukabumi Gaet Dai, Mubaligh, dan Guru Jadi Agen Antinarkoba

Yusdanial mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan MUI Kabupaten Sukabumi

Penulis: cis | Editor: Dedy Herdiana
ISTIMEWA/DOKUMENTASI KEPALA BNNK SUKABUMI
ILUSTRASI: Sejumlah warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Warungkiara Kabupaten Sukabumi digeledah petugas BNN Kabupaten Sukabumi dan Polres Sukabumi, Kamis (24/12/2015). Bersama petugas lapas, tim gabungan menggelar operasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta bersih narkoba. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

SUKABUMI, TRIBUNJABAR.CO.ID - Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Sukabumi menggaet dai, mubaligh, dan guru mengaji sebagai agen antinarkoba. Sebab upaya pencegahan, pemberantasan Ppenyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) bukan urusan BNN saja.

"Seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah beserta aparat untuk turut berpartisipasi dalam mewujudkan Sukabumi bersih narkoba," ujar Kepala BNNK Sukabumi, Yusdanial, melalui sambungan telepon, Selasa (16/2/2016).

Yusdanial mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan MUI Kabupaten Sukabumi untuk melibatkan dai, mubaligh, dan guru agama. MUI pun mendukung hal tersebut karena memiliki peran penting untuk menekan penyalahgunaan narkoba cukup penting.

"MUI dalam mendukung BNN Kabupaten Sukabumi akan mengusung empat konsep utama dalam P4GN yang akan diterapkan. Antara lain, sosialisasi, edukasi, advokasi, dan publikasi dalam menghadapi ancaman bahaya narkoba di Kabupaten Sukabumi," ujar Yusdanial.

Dikatakan Yusdanial, MUI juga memberikan pemahaman terkait bahaya dan pencegahan narkoba di sekolah, pesantren, madrasyah, masjid dan lembaga pendidikan lainnya. Selain itu, masyarakat di lingkungan pesantren juga harus berperan aktif untuk upaya P4GN di Kabupaten Sukabumi.

"Sosialisasi dan edukasi dilakukan dai, mubaligh, serta guru saat mengajar dan berdakwah. Mereka sudahdibekali pemahaman tentang bahaya narkoba dari perspektif agama," ujar Yusdanial. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved