Antisipasi Peredaran Narkoba
BNN Jabar Akan Bentuk Tim Asesment Terpadu, Berikut Fungsinya
Tim ini terdiri dari BNN Jabar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Pengadilan Tinggi serta Polda Jabar.
Penulis: M Zezen Zainal Muttaqin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Zezen Zainal M
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Guna mengefektifkan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat akan membentuk Tim Asesment Terpadu (TAT).
Tim ini terdiri dari BNN Jabar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Pengadilan Tinggi serta Polda Jabar.
Tugasnya untuk memilah dan mengklasifikasikan tersangka narkoba apakah mereka masuk kategori pengguna, pengedar atau bandar narkoba.
Kepala BNN Jawa Barat, Brigjen Pol Iskandar Ibrahim mengatakan Tim Asessment Terpadu ini dibentuk berdasarkan peraturan bersama Kepala BNN, Kapolri, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung (MA), Kemenkumham dan Menteri Kesehatan.
Selain itu, pembentukan TAT itu didasarkan pada UU No 35/2009 tentang Narkotika, PP No 25/2011 tentang pelaksanaan wajib lapor pecandu narkotika, Perka BNN No 11/2014 tentang tata cara penanganan tersangka atau terdakwa narkotika serta sejumlah peraturan lainnya.
Dijelaskan Iskandar, pembentukan tim asessment terpadu ini intinya untuk memberi solusi terhadap kondisi penyalahgunaan narkotika yang selama ini terus bertambah banyak sehingga tak heran lapas-lapas pun penuh sesak oleh para tahanan narkotika.
Oleh karena itu, kata dia, penanganan para tahanan narkotika harus dibedakan yaitu pola penanganan bagi konsumen dan penggina serta pola penanganan terhadap peredarannya.
"Makanya perlu ada peraturan bersama untuk melakukan penanganan terhadap penyalahguna narkoba yang ditangkap. Masuk kategori mana, pemakai atau pengedar. Ini menimbulkan tersendiri bagi hakim (dalam memutus perkara naekoba). Makanya perlu ada asessment. Tapi nantinya, meski yang ditangkap ini direhabilitasi, proses hukum tetap jalan," ujar Iskandar di sela-sela acara Diskusi Interaktif Rehabilitasi Narkoba di Ruang Malabar, Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Selasa (16/2). (*)
