PT Kereta Api Indonesia
Catat! Per 1 April, Tiket Kereta Api Ekonomi Jarak jauh dan Sedang Bersubsidi Turun
KABAR gembira untuk masyarakat pengguna jasa transportasi kereta api.
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
SEMARANG, TRIBUNJABAR.CO.ID --- Kabar gembira untuk masyarakat pengguna jasa transportasi kereta api.
Mulai tanggal 1 April 2016, tarif beberapa kereta api ekonomi jarak jauh dan sedang bersubsidi mengalami penurunan.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan PM 198 Tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).
Total secara nasional 17 kereta api mengalami penurunan tarif.
"Rata rata penurunannya hingga 5%," ujar Manager Humas PT KAI Daop IV Semarang, Gatut Sutiyatmoko, Kamis (11/2/2016).
Dari 17 kereta api yang mengalami penurunan tarif, dua diantaranya melintas di wilayah Daop IV Semarang yakni KA Brantas dan KA Matarmaja.
Gatut mengatakan, penurunan tarif ini dilakukan pemerintah sebagai respon dari turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku sejak 5 Januari 2016 lalu.
"Penumpang yang telah membeli tiket kereta api yang mengalami penurunan tarif maka akan dikembalikan selisihnya di stasiun kedatangan. Caranya cukup menunjukkan tiket kereta api yang telah dibeli," pungkasnya. (*)