Demam Berdarah Dengue

Hubungi Nomor 08174954790 untuk Fogging Gratis dari Polres Cianjur

SIAPAPUN berhak untuk mendapatkan fogging

Penulis: Dian Nugraha Ramdani | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
DOKUMENTASI TRIBUN JABAR
CEGAH DBD : Petugas Dinas kesehatan kota bandung melakukan pengasapan (fogging) di SD Santa Ursula Jalan Bengawan, Bandung, Selasa (24/2). Pengasapan ini mencegah terjangkirnya demam berdarah di lingkungan sekolah dan sekitarnya. (FOTO: TRIBUN JABAR/DENI DENASWARA) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dian Nugraha Ramdani

CIANJUR, TRIBUNJABAR.CO.ID - Kepolisian Resor Cianjur memantau pasien demam berdarah dengue (DBD) di sejumlah rumah sakit umum daerah (RSUD) dan Puskesmas di Cianjur.

Hal demikian dilakukan agar tempat tinggal pasien DBD itu bisa difollow up untuk dilakukan fogging.

"Tidak ada kerjasama, tetapi anggota kami memantau pasien DBD itu dari daerah mana. Begitu diketahui tempat tinggalnya, tim fogging akan menuju ke lokasi tersebut," ujar Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Cianjur, Kompol Hilman Muslim di kawasa Sukaluyu, Selasa (9/2/2016).

Menurut Hilman, siapapun berhak untuk mendapatkan fogging dari Polres Cianjur itu.

(baca: VIDEO: Di Indonesia Ada Dede si Manusia Akar, Di Bangladesh Ada Abul si Manusia Pohon)

Masyarakat yang memutuhkan, kata Dia, bisa langsung mengontak Kepala Satbimas Polres Cianjur, AKP Falahudin pada nomor telepon seluler 08174954790.

"Siapa saja di seluruh Cianjur. Silahkan telpon, tanpa prosedur apapun dan tanpa biaya apapun, tinggal telepon. Kalau mesinnya tidak sedang dipakai di wilayah lain yang meminta, tentu tim akan segera datang," ujar Hilman. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved