Kamis, 16 April 2026

Galian Pasir

Pemkab Purwakarta Tutup Paksa Galian Pasir di Kecamatan Bungursari

APALAGI, galian pasir itu tidak berizin.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUN JABAR / MEGA NUGRAHA
BLOKIR JALAN -- Satpol PP Purwakarta saat memblokir akses masuk ke lokasi galian pasir di Desa Bungursari Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta dengan kendaraan damkar, Selasa (2/2). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

PURWAKARTA,TRIBUNJABAR.CO.ID -- Galian tambang jenis C ditutup paksa aparat Satpol PP Purwakarta di Kampung Awi Mekar Desa Bungursari Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta, Selasa (2/2/2016).

Saat hendak ditutup, pengusaha galian pasir perorangan ini langsung menertibkan alat-alat beratnya dan mengosongkan lokasi galian. Jalanan menuju lokasi pun rusak berat berupa tanah merah tak beraspal. Berikut juga dengan jalan beton licin karena tertutup tanah merah.

Tak kalah cerdik, aparat satpol ini pun memblokir jalan masuk menuju lokasi galian pasir dengan memarkirkan kendaraan pemadam kebakaran di jalan masuk menuju lokasi galian pasir.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Purwakarta Aulia Pamungkas menjelaskan lokasi galian pasir ini berada di tiga titik di desa itu.

"Luasnya 5 hektare milik perorangan. Ini termasuk yang paling bandel, kami sudah menutup galian pasir itu sebelumnya dan setiap ditutup mereka bongkar lagi dan beroperasi lagi," ujar Aulia di lokasi galian.

Kali ini, pemerintah kata dia serius menutup dan menghentikan aktivitas galian pasir di desa itu. Apalagi, galian pasir itu tidak berizin.

"Ditutup karena enggak berizin. Dan sikap pemerintah dalam hal ini tidak mendukung aktifitas penambangan pasir," ujar Aulia.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved