Penganiayaan
Pelaku Penganiaya Tiga Warga Cicalengka Diseret ke Polsek
SP ditangkap karena terlibat dalam penganiayaan dan perusakan
Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Kisdiantoro
CICALENGKA, TRIBUNJABAR.CO.ID - Jajaran Polsek Cicalengka, Kabupaten Bandung, berhasil mencokok satu dari empat pelaku penganiayaan kepada tiga orang warga Cicalengka, Rabu (3/2) malam.
Belakangan, pelaku tersebut berinisial SP (22) warga Kampung Singasari, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambak Sari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
SP ditangkap karena terlibat dalam penganiayaan dan perusakan oleh kelompok orang tak dikenal ke Pangkalan Ojek dan Kantor Sekertariat salah satu Organisasi Masyarakat yang ada di Cicalengka, Minggu (24/1) malam lalu.
Kapolsek Cicalengka, Kompol Asep Gunawan didampingi Kanit Reskrim Polsek Cicalengka, AKP Iwan Kusmawan mengatakan, SP ditangkap setelah tim buser Polsek Cicalengka melakukan penyelidikan dilapangan.
"SP kami tangkap saat berada di Kampung Cipetag, Desa Tenjolaya. Pada saat itu SP tengah sendirian," ujar Asep kepada Tribun di Mapolsek Cicalengka, Kamis (4/2).
Sekadar untuk diketahui, ketiga korban penganiayaan tersebut adalah Tatang (35), Aman (40) dan Yayang (25). Tatang mengalami luka dibagian kepala karena mengalami luka yang diakibatkan senjata tajam dna harus dirawat di RSHS. Sedangkan Aman dan Yayang hanya mengalami luka ringan.(cr5)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/penganiaya-warga-cicalengka-diperiksa-polisi_20160204_133700.jpg)