Senjata Api

Kanwil Kumham Jabar Awasi Ketat Penggunaan Sejata Api oleh Sipir Lapas

Pembinaan pasti dan kalau saya ke lapas juga selalu melakukan hal tersebut.

Penulis: cis | Editor: Kisdiantoro
shutterstock
Illustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM mengintruksikan setiap divisi lembaga pemasyarakatan (Lapas) di setiap daerah mengevaluasi tempat menyimpan senjata api (senpi).

Kepala Divisi Lapas Kantor Wilayah Hukum Kementrian Hukum dan HAM Jawa Barat Agus Toyib, mengaku telah menerima intruksi tersebut. Pihaknya juga sudah melakukan audit ke seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang ada di Jabar.

Ia memastikan tak ada satupun senjata api sipir di lapas dan rutan di Jabar tercuri. "Alhamdulillah lengkap sesuai dengan jumlah yang disimpan di masing-masing lapas dan rutan," ujar Agus kepada TriDijenbun melalui sambungan telepon, Selasa (26/1/2016).

Pihaknya, kata Agus, pun terus melakukan pembinaan dan imbauan terhadap sipir yang dipersenjatai agar kejadian di Lapas Tanggerang tak terjadi di Jabar. Pengawasan terhadap tempat penyimpanan penggunaan senpi pun menjadi perhatian khusus kepala lapas, kepala rutan, dan pejabat yang berwenang terhadap penggunaan senpi.

"Pembinaan pasti dan kalau saya ke lapas juga selalu melakukan hal tersebut. Cuman stressing sekarang lebih ke pembinaan senpi di samping fokus yang lain," ujar Agus. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved