Pilkada Serentak 2015
KPU Cianjur Tetapkan Irvan - Herman Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2015
TUGAS KPU selesai hingga menetapkan calon terpilih.
Penulis: Dian Nugraha Ramdani | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dian Nugraha Ramdani
CIANJUR, TRIBUNJABAR.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menetapkan pasangan Irvan Rivano Muchtar dan Herman Suherman sebagai pemenang Pilkada di Kabupaten Cianjur tahun 2015 dengan perolehan suara 464.412 atau 49,02 persen.
Penetapan itu dilakukan menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta yang menolak gugatan pasangan Suranto- Aldwin Rahadian atas Pilkada 9 Desember itu.
"Sesuai dengan peraturan KPU, penetapan harus dilaksanakan sehari setelah penetapan putusan oleh MK, kami harus menetapkan pasangan calon terpilih. Jadi hari ini, kami menetapkan pasangan Irvan Rivano Muchtar dan Herman Suherman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Cianjur," ujar Anggy Shofia Wardhany, Ketua KPU Cianjur di kantor KPU Cianjur.
Menurut Anggy, tugas KPU selesai hingga menetapkan calon terpilih.
Tahap selanjutnya, yakni, pelatikan pasangan calon terpilih tersebut oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bukan kewenangan KPU, dan Anggy tidak bisa memastikan kapan pelantikan dilaksanakan.
"Tapi kami memperoleh informasi bahwa pelantikan akan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat," ujarnya. (*)