Breaking News

Kasus Pemufakatan Jahat

Jaksa Agung: Kami Berharap Dia (Setya Novanto) Datanglah

Hal itu disampaikan Prasetyo setelah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo

Editor: Dedy Herdiana
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Jaksa Agung M Prasetyo di Kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2015). 

JAKARTA, TRIBUNJABAR.CO.ID - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo berharap mantan Ketua DPR Setya Novanto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung.

Hal itu disampaikan Prasetyo setelah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo mengenai agenda pemeriksaan Novanto.

"Tapi kami berharap dia datanglah. Tidak ada alasan untuk enggak datang kan," kata Prasetyo, Selasa (12/1/2016).

Prasetyo mengungkapkan, tim penyelidik kejaksaan bekerja profesional dalam menangani perkara dugaan pemufakatan jahat.

Karena itu, ia berharap Novanto juga turut profesional dalam menjawab panggilan kejaksaan.

"Kalau enggak datang kami panggil lagi. Kalau tiga kali enggak datang, kami lihat nanti seperti apa strategi kami," ucapnya.

Novanto akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi melalui pemufakatan jahat bersama pengusaha Muhammad Riza Chalid untuk meminta saham PT Freeport Indonesia.

Sebelumnya, Setya Novanto mengaku tidak takut dengan panggilan Kejaksaan Agung. Namun, Novanto dipastikan tidak akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung.

"Ngapain mesti takut? Tidak-lah. Hanya, kami berpendapat, perkara itu tidak punya landasan hukum," ujar kuasa hukum Novanto, Firman Wijaya, di Kompleks Mabes Polri, Jumat (8/1/2016).

Ada dua hal yang menjadi dasar bahwa sang klien dipastikan tidak hadir jika dipanggil oleh penyelidik.

Pertama, pihaknya menganggap rekaman percakapan antara Novanto, pengusaha Muhammad Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin merupakan bukti ilegal.

Kedua, pihaknya bersikukuh bahwa pemanggilan anggota DPR RI harus seizin Presiden Joko Widodo. (KOMPAS.com/Indra Akuntono)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved