Tenaga Honorer
DPRD Jabar Desak Menpan Yuddy Chrisnandi Soal Kejelasan Tenaga Honorer
DPRD Jawa Barat mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Yuddy Chrisnandi.....
Penulis: M Zezen Zainal Muttaqin | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID – DPRD Jawa Barat mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Yuddy Chrisnandi segera memberikan solusi dan kejelasan nasib bagi para tenaga honorer kategori II (K2) di Jawa Barat.
Pasalnya, saat ini setidaknya terdapat sekitar 76 ribu tenaga honorer K2 yang nasibnya masih belum jelas atau terkatung-katung.
Ketua Komisi I DPRD Jabar, Syahrir mengatakan puluhan ribu tenaga honorer K2 sudah bertahun-tahun mengabdikan diri untuk negara. Bahkan banyak pula yang sudah mengabdi puluhan tahun terutama dari kalangan guru.
LIHAT JUGA:
* VIDEO: Ungkap Ledakan di Bawah Mobil TV One, Puslabfor Mabes Polri Didatangkan
* VIDEO: Masya Allah! Sebuah Adegan yang Sangat langka, Kelahiran Bayi Kuda Laut
Oleh karena itu, menurutnya, sudah sewajarnya pemerintah pusat segera mengangkat mereka menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
"Ada 60 ribu tenaga honorer K2 di Jawa Barat yang belum jelas nasibnya. Selain itu, sekitar 16 ribu honorer yang sudah dinyatakan lolos tes juga tidak jelas nasibnya. Wajar kalau para tenaga honorer menuntut kejelasan nasib," ujar Syahrir kepada wartawan di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Selasa (12/1/2016).
Politikus Gerindra itu berharap Menpan Yuddy Chrisnandi bersikap arif dalam menyikapi tuntutan para tenaga honorer tersebut.
Terlebih, meski sudah mengabdi puluhan tahun, upah yang diterima para tenaga honorer itu sangat jauh dari layak bagi kehidupan mereka.
BACA JUGA: Wow, Bra Pintar yang bisa Mengukur Denyut Jantung Ini Dibanderol Rp 2 Juta
LIHAT JUGA: VIDEO: Terakhir Melatih, Pelatih Djadjang Nurdjaman Peluk Satu Per Satu Pemain Persib Bandung
Para tenaga honorer hanya digaji sebesar Rp 300 ribu per bulannya.
"Pengabdian mereka yang sudah bertahun-tahun bahkan ada yang puluhan tahun, harus menjadi pertimbangan. Bayangkan mereka rela digaji dari Rp 100 hingga Rp 300 ribu untuk mengabdi kepada negara. Masak pemerintah pusat tidak memberikan penghargaan bagi mereka," kata Syahrir. (*)
