Peredaran Narkoba

Warga Dusun Krajan Ini Ditangkap Polisi di Rumahnya Sehari Jelang Natal

Warga ini diduga memiliki dan mengedarkan narkoba

Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Dedy Herdiana
DOKUMENTASI TRIBUNNEWS
Illustrasi ganja. 

Laporan Ragil Wisnu Saputra

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Polisi berhasil menangkap Fahrozi (25) warga Dusun Krajan, Desa Cikampek Kota, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, lantaran memiliki dan mengedarkan narkoba jenis ganja.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyp Pudjo Hartono mengatakan, Fahrozi ditangkap polisi di kediamannya pada Kamis (24/12) sekira pukul 09.00.

"Saat ditangkap di rumahnya polisi berhasil mendapatkan daun ganja yang telah disimpan oleh korban di dalam rumahnya," ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (25/12/2015).

Sulistyo menambahkan, barang haram tersebut saat ditemukan dibungkus menggunakan kertas koran. Berat ganja tersebut diperkirakan kurang lebih 250 gram. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved