Peredaran Narkoba
Warga Dusun Krajan Ini Ditangkap Polisi di Rumahnya Sehari Jelang Natal
Warga ini diduga memiliki dan mengedarkan narkoba
Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Ragil Wisnu Saputra
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Polisi berhasil menangkap Fahrozi (25) warga Dusun Krajan, Desa Cikampek Kota, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, lantaran memiliki dan mengedarkan narkoba jenis ganja.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyp Pudjo Hartono mengatakan, Fahrozi ditangkap polisi di kediamannya pada Kamis (24/12) sekira pukul 09.00.
"Saat ditangkap di rumahnya polisi berhasil mendapatkan daun ganja yang telah disimpan oleh korban di dalam rumahnya," ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (25/12/2015).
Sulistyo menambahkan, barang haram tersebut saat ditemukan dibungkus menggunakan kertas koran. Berat ganja tersebut diperkirakan kurang lebih 250 gram. (*)
Rekomendasi untuk Anda