Peredaran Narkoba
Duh . . . Seorang Pria Bawa ID Card Panwas, Positif Pakai Narkoba
BNNK Cianjur kini masih menyelidiki pemilik barang haram tersebut.
Penulis: cis | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
CIANJUR, TRIBUNJABAR.CO.ID - Seorang pria yang diduga sebagai penyelenggara pemilu terjaring operasi gabungan BNN Kabupaten (BNNK) Cianjur bersama BNN Provinsi Jawa Barat. Pria yang belakangan diketahui berinisial AK (36) dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba bersama tiga orang lainnya, yakni TR (29), dan MS (24).
Kepala BNNK Cianjur, Hendrik, mengatakan, operasi gabungan itu dilakukan di sejumlah rumah kos di Kabupaten Cianjur pada Selasa 22 Desember 2015. Menurutnya, operasi tersebut untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Cianjur jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2016.
"Lokasi kegiatan dipusatkan di tempat kos-kosan yang terletak di tiga tempat berbeda, yaitu di Kampung Rancagoong dan Kampung Bayubud, Kecamatan Cilaku, dan Kecamatan Cianjur," ujar Hendrik kepada Tribun melalui pesan singkatnya, Rabu (23/12/2015).
Dari hasil operasi gabungan tersebut, lanjut Hendrik, pihaknya mengamankan AK, TR, dan MS lantaran dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja. Selain itu, pihaknya menemukan barang bukti narkoba jenis ganja dengan berat 0,8 gram. Pihaknya kini masih menyelidiki pemilik barang haram tersebut.
"Seorang pria berinisial AK memiliki ID card panwas. Tapi kami belum mengetahui secara jelas apakah benar yang bersangkutan memang anggota panwas atau bukan," ujar Hendrik.
Hendrik menjelaskan, pihaknya sengaja menyasar rumah kos lantaran dinilai rawan terhadap penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, kegiatan operasi gabungan tersebut melibatkan beberapa unsur pemerintahan Sub Denpom III/1-1 Cianjur, Satpol PP Kabupaten Cianjur, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur.
"Kerjasama ini dilakukan untuk menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Cianjur secara khusus," kata Hendrik seraya menyebut kegiatan operasi seperti tersebut masih akan terus dilakukan untuk menjadikan Kabupaten Cianjur bersih dari penyalahgunaan narkoba. (cis)