Peredaran Narkoba

Petugas PJR Polda Jabar Bekuk Sopir Truk Tronton Bawa Sabu dan Senjata Api di Tol Cipali

Dia ditangkap bersama seorang rekannya bernama Z (24) ketika mengendarai truk tronton boks.

Penulis: cis | Editor: Dedy Herdiana
ISTIMEWA/DOKUMENTASI KABID HUMAS POLDA JABAR
Petugas PJR Polda Jawa Barat menunjukkan narkoba jenis sabu dan senjata api yang berhasil diamankn dari pengguna kendaraan di Tol Cipali kilometer 102, Minggu (20/12) sekitar pukul 02.15 WIB. Barang bukti itu berupa sabu yang beratnya mencapai 7 kilogram dan sepucuk senjata api berisi peluru. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Seorang pria asal Desa Kuala Raja, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireun, Nangroe Aceh Darusalam (NAD), A (42), ditangkap polisi di Tol Cipali kilometer 102, Minggu (20/12/2015).

Dia ditangkap bersama seorang rekannya bernama Z (24) ketika mengendarai truk tronton boks.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, mengatakan, penangkapan A dan Z itu dilakukan sekitar pukul 02.15 WIB.

Dia ditangkap petugas PJR Polda Jabar bersama petugas BNN ketika melintasi ruas jalur Tol Cipali menuju Palimanan.

"Penangkapan berawal ketika anggota PJR Polda Jabar mendapatkan informasi dari BNN bahwa ada kendaraan truk tronton yang dikemudikan A dan seorang kenek, Z, melintas di Tol Cipali," kata Sulistyo melalui pesan singkat, Minggu (20/12).

Lantas, lanjut Sulistyo, anggota PJR Polda Jabar melakukan patroli dan mendapati truk.

Anggota pun langsung mengadang truk tersebut dan membawa ke pos induk Cimareme lantaran sulit untuk dilakukan pemeriksaan.

Adapun A dan Z tak melawan ketika ditangkap petugas.

"Setelah sampai pos dilakukan pemeriksaan dan didapatkan narkoba," ujar Sulistyo.

Dikatakan Sulistyo, A dan Z menggunakan truk tronton dengan plat nomor BK 9773 CY itu kedapatan membawa narkoba jenis sabu ketika ditangkap.

Sabu itu dibungkus menjadi lima paket yang total beratnya mencapai sekitar tujuh kilogram.

"Tersangka juga membawa senjata api jenis FN berikut magazine berisi peluru serta sebilah pisau sangkur," ujar Sulistyo seraya menyebut kedua pria tersebut dibawa BNN ke DKI Jakarta untuk diproses lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved