Pencatutan Nama Presiden
VIDEO: Hasil Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan, Setya Novanto Mundur
SETYA Novanto mundur setelah terjerat kasus dugaan pencatutan nama.....
TRIBUNJABAR.CO.ID -- Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diadakan beberapa kali dengan menghadirkan beberapa saksi terkait kasus PT. FREEPORT.
Hari ini hasil sidang MKD diumumkan dan disiarkan ke khalayak luas.
Hasil Sidang MKD', Rabu (16/12/2015) pukul 19:30.00 wib.
Setya Novanto mundur setelah terjerat kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla demi mendapatkan keuntungan saham dari PT Freeport Indonesia.
Setya yang ditemani pengusaha Riza Chalid pun menemui Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Namun, pembicaraan dalam pertemuan itu kemudian direkam oleh Maroef. Tidak hanya itu, Maroef kemudian melaporkannya ke Menteri ESDM Sudirman Said.
Selanjutnya, Sudirman Said melaporkan hal ini ke MKD karena menganggap Setya Novanto telah melakukan pelanggaran etika sebagai Ketua DPR.
Saat ini, MKD masih melanjutkan sidang etika terhadap Novanto.
Adapun menurut posisi sementara, sembilan anggota MKD menentukan bahwa Novanto melakukan pelanggaran ringan, sedangkan enam anggota MKD menganggap Novanto melakukan pelanggaran berat.
Akhirnya, Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.
Surat pengunduran diri Novanto itu sudah disampaikan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan, Rabu (16/12/2015) malam. (*)