Unjukrasa

Ribuan Kepala Keluarga di Desa Sirnaresmi Sukabumi Terdampak Berdirinya Pabrik Semen

LOKASI pabriknya cukup dekat bahkan berdampingan dengan permukiman warga empat kampung di Desa Sirnaresmi.

Penulis: cis | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
BUKBIS CANDRA ISMET BEY
TOLAK INDUSTRIALISASI--Sejumlah warga dari Forum Sinaresmi Melawan berunjuk rasa di halaman Gedung Dprd Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (14/12/2015). 

Laporan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Dadan Ramdan, mengatakan, hampir 1000 kepala keluarga yang terdampak polusi udara dan polusi suara yang dihasilkan pabrik semen di Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Adapun lokasi pabriknya cukup dekat bahkan berdampingan dengan permukiman warga empat kampung di Desa Sirnaresmi.

"Jarak terpendeknya 1 meter dengan benteng pabrik. Tapi kalau aktifitas 100 meter. Yang jelas secara aturan tidak boleh ada pembangunan semen di dekat permukiman," ujar Dadan kepada Tribun usai mendampingi warga Desa Sirnaresmi mendatangi Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Dipenogoro No 27, Kota Bandung, Senin (14/12/2015).

Dadan mengatakan, kedatangan warga sengaja untuk menyalurkan keluhannya kepada DPRD Provinsi Jabar.

Pasalnya keluhan mereka yang telah disampaikan ke DPRD Kabupaten Sukabumi tak digubris termasuk juga instansi terkait di tingkat kabupaten.

"Kemudian mereka mengupayakan ke pemerintah provinsi. Tapi sebelum ke pemerintah, ke DPRD dulu karena mereka memiliki kewenangan pengawasan khususnya pertambangan," ujar Dadan.

Dadan mengatakan, warga tak hanya mengalami polusi udara dan polusi suara sejak Agustus 2015.

Pencemaran air dan perubahan cuaca juga dirasakan warga terutama siang hari.

"Kalau siang sangat panas, dan pengambilan bahan itu melewati daerah sungai aliras sungai Cimandiri di Kecamatan Nyalindung dan Kecamatan Jampang Tengah, belum lagi bahan uang mereka ambil dari gunung," kata Dadan.

Dadan menyebut, warga berharap pabrik itu ditutup.

Pasalnya selain polusi, pendirian pabrik semen itu terindikasi ada pelanggaran tata ruang.

Pihaknya pun berencana melakukan kajian indikasi pelanggaran dengan LBH bandung dan mendampingi warga untuk mendapatkan informasi mengenai pendirian pabrik tersebut.

"Selama warga tak pernah dapat hak atas informasi dari pabrik termasuk dari intasi terkait. Intansi terkait terutup mengenai hal tersebut. Padahal mereka sudah memohon secara resmi," kata Dadan.

Sejumlah warga Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendatangi Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Dipenogoro No 27, Kota Bandung, Senin (14/12/2015).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved