Jumat, 17 April 2026

Penegakan Pembayaran PBB

4 Tahun Menunggak PBB Senilai Setengah Miliar, Pabrik Sunson Dipasangi Spanduk Peringatan

Pabrik yang hanya beroperasi satu mesin itu menunggak pajak bumi bangunan (PBB) sejak 2012 sampai 2015.

Penulis: Tiah SM | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/TIAH SM
Tim Penertiban Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Kota Bandung menempel media peringatan di pabrik PT Sunson Tektile Manufactur Jalan Cijerah, Selasa (01/12/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Tim Penertiban Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Kota Bandung menempel media peringatan di pabrik PT Sunson Tektile Manufactur Jalan Cijerah, Selasa (01/12/2015).

Pabrik yang hanya beroperasi satu mesin itu menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB) sejak 2012 sampai 2015.

Tim hanya berjumlah empat orang dipimpin Kasi Penindakan Disyanjak Kota Bandung, Iwan Nurarraman.

"Jumlah tunggakan PBB selama 4 tahun sebesar Rp 500 juta," ujar Iwan.

Iwan mengatakan sebelum ditempel media peringatan sudah diberitahukan agar segera membayar tunggakan tapi sudah tiga kali diberitahu, tetap tak bayar. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved