Penegakan Pembayaran PBB
4 Tahun Menunggak PBB Senilai Setengah Miliar, Pabrik Sunson Dipasangi Spanduk Peringatan
Pabrik yang hanya beroperasi satu mesin itu menunggak pajak bumi bangunan (PBB) sejak 2012 sampai 2015.
Penulis: Tiah SM | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Tim Penertiban Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Kota Bandung menempel media peringatan di pabrik PT Sunson Tektile Manufactur Jalan Cijerah, Selasa (01/12/2015).
Pabrik yang hanya beroperasi satu mesin itu menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB) sejak 2012 sampai 2015.
Tim hanya berjumlah empat orang dipimpin Kasi Penindakan Disyanjak Kota Bandung, Iwan Nurarraman.
"Jumlah tunggakan PBB selama 4 tahun sebesar Rp 500 juta," ujar Iwan.
Iwan mengatakan sebelum ditempel media peringatan sudah diberitahukan agar segera membayar tunggakan tapi sudah tiga kali diberitahu, tetap tak bayar. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/disyanjak-kota-bandung-menempel-media-peringatan_20151201_115205.jpg)