PPATK Sudah Serahkan Nama Peserta Pilkada Serentak Bermasalah ke KPK
Iya kami sudah berikan ke KPK sejumlah nama yang kami anggap ada potensi penyelewengan jabatan dan juga pencucian uang
BANDUNG, TRIBUN - Direktur Pemeriksaan PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan pihaknya telah memberikan sejumlah nama peserta pilkada serentak yang dianggap bermasalah mengenai dana sumbangan kampanye pasangan calon yang telah dilaporkan ke KPU setempat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya kami sudah berikan ke KPK sejumlah nama yang kami anggap ada potensi penyelewengan jabatan dan juga pencucian uang," ujarnya saat diskusi Dana Kampanye di Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jumat (20/11).
Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan agar kualitas pilkada serentak tetap terjaga dan tidak ada kepala daerah yang baru menjabat sudah menjadi tersangka di KPK. Namun, dia enggan mengatakan jumlah pasti yang sudah dilaporkan karena pilkada belum selesai.
"Tahapan, kan, masih terus berjalan. Nanti akan ada saatnya, kami ungkap semua yang melakukan penyelewangan ini. Nanti juga tahu kok siapa saja yang masuk KPK," ucapnya.
Ivan menjelaskan, penyelewengan dana kampanye dilakukan justru orang-orang terdekat pasangan calon karena seluruh dana kampanye bukan berada di rekening khusus dana kampanye dan bahkan rekening pribadi peserta pilkada.
"Duit kampanye ini ada di grup kecil mereka biasanya di ring 1 itu keluarga, kerabat, kolega, orang kepercayaan. Bukan di rekening mereka. Selalu banyak cara kok orang-orang begini supaya kejahatannya tidak terdeteksi," Kata Ivan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pilkada-serentak-2015_20151014_092151.jpg)