Tindak Asusila

Benar-benar Edan! Paman dan Anaknya Serta Teman Anaknya Itu Gituin Gadis Ini Sejak ABG

DIA memang tinggal di rumah pamannya sudah 10 tahun ini.

Editor: Dicky Fadiar Djuhud
shutterstock
Illustrasi. 

SEMANGGI, TRIBUNJABAR.CO.ID  - Tiga pria ini bejad betul.  Kelakuan Nurhadi alias Tomy (46), anaknya Tomy serta rekan anaknya.

Selama 4 tahun belakangan, mereka menyetubuhi bergiliran keponakan Tomy.

Tomy kini sudah diringkus tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sedangkan anak Tomy dan rekannya masih diburu polisi.

Informasi dari Bidang Humas Polda Metro Jaya DKI Jakarta, Tomy diringkus pada Senin (17/11/2015) lalu.

Dia diringkus setelah ayah korban melaporkan perbuatan bejad tersebut dengan nomor Laporan : LP: 4888/XI/2015/PMJ/Dit Reskrimum.

Iqbal mengatakan, korban mulai disetubuhi sejak berusia 13 tahun, ketika dia mulai menderita down syndrome.

Kini usianya sudah 17 tahun.

Dia memang tinggal di rumah pamannya sudah 10 tahun ini.

Perbuatan bejat sang paman, anaknya, dan teman anaknya, kata Iqbal, sudah dilakukan sejak tahun 2012 silam.

Mereka tak melakukan disaat bersamaan. Tapi di waktu yang berbeda.

"Anak pelaku dan temannya ini masih diburu," kata Kombes Pol Mohammad Iqbal, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Kasus ini baru terungkap setelah korban bercerita ke bibinya, atau istri Tomy.

Orangtua korban yang belakangan mengetahui hal itu kemudian melapor ke Polda Metro Jaya.

Hasil visum menunjukkan korban mendapatkan kekerasan seksual.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak.

Sementara polisi juga masih memburu 2 pelaku lainnya.(Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved