Demo Buruh
Ribuan Buruh Demo Tolak RPP Pengupahan
Buruh mendesak Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan untuk menyampaikan rekomendasikepada Presiden
Penulis: Isa Rian Fadilah | Editor: Kisdiantoro
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID- Ribuan buruh dari berbagai organisasi berunjuk rasa menolak rencana Pemerintah Pusat menerbitkan RPP Pengupahan. Para buruh menilai RPP tersebut tidak berpihak pada buruh dan bertentangan dengan konstitusi.
Ketua SPSI Jabar Syabila Rosyad mengatakan dalam UU No. 13 Tahun 2003 disebutkan setiap pekerja/buruh berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Adapun salah satu instrumen untuk memenuhi hidup layak itu adalah Komponen Hidup Layak (KHL).
"Tapi dengan adanya RPP Pengupahan, KHL tidak lagi dipakai sebagai salah satu acuan untuk menetapkan kenaikan upah minimum. Ini jelas merupakan pelanggaran terhadap konstitusi," katanya di sela aksi, Selasa (20/10/2015).
Ketua SPN Jawa Barat Iyan Sopian mengatakan pihaknya mendesak Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan untuk menyampaikan rekomendasi kepada Presiden agar menolak RPP tentang Pengupahan dan formula kenaikan upah minimum dengan rumus inflasi pertumbuhan ekonomi.
"Dulu Gubernur berjanji tidak akan memberlakukan suatu kebijakan pusat yang berpengaruh terhadap kondusifitas Jabar. Kami akan tagih janji itu," katanya. (isa)