Tahanan Kabur dari Sel
Polisi Tak Disiplin saat Bertugas, 7 Tahanan Kabur dari Dalam Sel
"Pelaku yang kabur rata-rata kasus pencurian dan narkoba," ujar Umar.
JAKARTA, TRIBUNJABAR.CO.ID - Tujuh tahanan Polsek Ciracas kabur dari sel tahanannya, Senin (19/10/2015) dini hari. Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Umar Faroq menyatakan, anak buahnya tidak disiplin dalam menjalankan tugas jaga sehingga para tahanan itu dapat kabur.
"Petugas jaga lalai dan tidak disiplin dalam menjalankan tugas," kata Umar saat meninjau Mapolsek Ciracas, Senin (19/10/2015).
Dengan kejadian ini, lanjut Umar, para tersangka yang kabur itu sedang diburu keberadaannya. "Pelaku yang kabur rata-rata kasus pencurian dan narkoba," ujar Umar.
Pihaknya membantah bahwa para tahanan yang kabur itu memotong tralis. "Itu tidak dipotong, hanya (tralis) aus," ujar Umar.
Saat disinggung apa sanksi bagi anggota yang lalai, menurutnya hal ini akan tentukan nanti. "Nanti sesuai dengan ketentuan dan kebijakan pimpinan," ujar Umar.
Sebelumnya, tujuh tahanan Polsek Ciracas melarikan diri dari dalam sel tahanan mereka. Mereka yakni Rudyana alias Ryan (tahanan kasus narkoba), Ledi Sofyan Hadi (tahanan kasus uang palsu), Agustiar alias Agus dan Stephanus Theodorus (tahanan kasus pencurian dengan pemberatan), Parmonangan Samosir dan Rinto MH Sidobalok (tahanan kasus pencurian dengan kekerasan), dan Budi Aprian tahanan (kasus narkoba).
Ketujuh tahanan ini diperkirakan kabur Senin sekitar pukul 03.00. Kasus kaburnya para tahanan itu diketahui oleh Ahmad Farok dan Albar, tahanan lain yang tidak ikut melarikan diri. Saat bangun tidur pukul 06.00, Ahmad kaget melihat tujuh tahanan satu selnya kabur. (Kompas.com)