Rabu, 22 April 2026

Pilkada Serentak

KPU Kabupaten Tasikmalaya Diminta Berhati-Hati Dalam Sosialisasi Calon

Saya imbau ke KPU Tasikmalaya harus hati-hati soal sosialisasi. Lengah sedikit akan kepeleset

Penulis: Isa Rian Fadilah | Editor: Kisdiantoro
shutterstock
Pilkada serentak. 

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat meminta KPU Kabupaten Tasikmalaya berhati-hati dalam melaksanakan sosialisasi calon untuk pilkada serentak 2015. Seperti diketahui, Pilkada Kabupaten Tasikmalaya hanya diikuti oleh calon tunggal.

"Saya imbau ke KPU Tasikmalaya harus hati-hati soal sosialisasi. Lengah sedikit akan kepeleset, nanti terkesan mensosialisasikan calon itu ujung-ujungnya dianggap tidak netral," kata Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat di Gedung DPRD Jabar, Selasa (13/10).

Yayat meminta agar KPU Kab. Tasikmalaya untuk lebih konsetrasi mensosialisasikan referendum Mahkamah Konstitusi (MK) dibanding calon pilkada kepada masyarakat. Berdasarkan aturan MK, kata Yayat, bagi daerah yang melaksanakan pilkada serentak dengan calon tunggal maka ada pilihan setuju atau tidak setuju terhadap calon tersebut.

"Yang harus disosialisasikan itu referendumnya. Saya akan intruksikan KPU Kab Tasikmalaya untuk lebih banyak sosialisasikan soal referendumnya," katanya.

Yayat menjelaskan tahapan Pilkada Kab. Tasikmalaya sendiri agak berbeda dengan daerah lain. Untuk penetapan calon, katanya, akan dilakukan pada tanggal 22 Oktober 2015. Setelah itu, tahapan akan berlanjut ke kampanye kemudian pencoblosan pada tanggal 9 Desember 2015.

"Teknis pencoblosannya sendiri nanti surat suara bentuknya ada foto calon di bagian paling atas, kemudian ditengahnya ada pertanyaan setuju atau tidak setuju. Nah dibawah pertanyaan tersebut ada kotak di kiri yang bertuliskan setuju dan di kanan yang tidak setuju, itu yang dicoblos pemilih," ujarnya. (isa)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved