Kamis, 30 April 2026

Kasus Suap PTUN Medan

Rekaman Penyadapan Didengar di Persidangan, OC Kaligis Sebut Dipelintir

Kaligis menekankan agar Gary memberi sejumlah uang kepada panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan.

Tayang:
Editor: Dedy Herdiana
DOKUMENTASI/TRIBUNNEWS.COM
Advokat atau pengacara ternama OC (Otto Cornelis) Kaligis. 

JAKARTA, TRIBUNJABAR.CO.ID - Pengacara M Yagari Bhastara alias Gary dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Otto Cornelis Kaligis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (28/9/2015) malam.

Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi memutarkan sejumlah rekaman sadapan percakapan yang diakui Gary dilakukan antara dirinya dengan Kaligis.

Dalam salah satu rekaman, suara yang diakui Gary sebagai suara Kaligis menekankan agar Gary memberi sejumlah uang kepada panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan.

"Nanti ngomong sama panitera. Kau kasih dollarnya itu dulu," kata Kaligis dalam rekaman itu.

Kaligis merasa tidak yakin suara dalam rekaman itu adalah suaranya. Ia pun meminta rekaman diputar kembali.

"Enggak ada omongan dollar itu. Dipelintir," kata Kaligis.

Rekaman itu pun kembali diputar. Kali ini, Kaligis hanya diam, hanya menyaksikan penjelasan Gary soal makna percakapan tersebut.

"Pak OC bilang, kasih uang itu ke panitera setelah putusan. Itu (telepon) tanggal 6 Juli pagi," ujar Gary.

Setelah itu, jaksa memutar rekaman percakapan berikutnya. Kali ini, Gary menyinggung soal "kode" yang diberikan Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan agar Kaligis juga memberi perhatian kepada dua hakim lainnya, yaitu Dermawan Ginting dan Amir Hamzah, tidak hanya kepada hakim ketua PTUN, Tripeni Irianto Putro.

"Hari Selasa ya, minggu depan, Prof. Kan kemarin kita udah kasih kesimpulan di sana. Waktu itu paniteranya sempet kasih kode, Prof," kata Gary dalam rekaman itu. "

Apa maksudnya itu?" tanya jaksa.

"Syamsir sempat nyamperin kita, saya sama Pak OC, sebaiknya menghadap juga ke kiri dan ke kanan. Maksudnya hakim sebelah kiri dan kanan," ujar Gary.

Dalam kesaksiannya, Gary membeberkan rincian pemberian uang oleh Kaligis kepada hakim dan panitera PTUN Medan.

Pada 2 Juli 2015, kata Gary, dia, Kaligis, dan asisten pribadi Kaligis bernama Yurinda Tri Achyani alias Indah menyambangi kantor PTUN Medan.

Saat itu, Kaligis mengaku ingin bertemu Tripeni dan menyerahkan dua buah buku yang terselip amplop putih. Namun, saat itu Tripeni menolak amplop tersebut.

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Tags
OC Kaligis
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved