Pohon Tumbang

Sebelum Tumbang, Ada Pembakaran di Bawah Pohon

TUMBANGNYA pohon di Jalan Lengkong Besar tersebut diduga akibat....

Penulis: dra | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUN JABAR / DONY INDRA RAMADAN
BERSERAKAN -- Batang pohon tampak berserakan di Jalan Lengkong tepatnya sebelum perempatan Jalan Lengkong-Pungkur, Kota Bandung, Kamis (20/8/2015). Dilokasi ini, sebuah pohon tumbang dan menimpa mobil. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dony Indra Ramadan

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Lurah Balonggede, Kecamatan Regol, Kota Bandung, M Sohib mengatakan, tumbangnya pohon di Jalan Lengkong Besar tersebut diduga akibat adanya pembakaran dibawah pohon.

"Sehingga pohonnya tidak kuat lalu tumbang dan kebetulan ada mobil," ujar Sohib saat berbincang dengan Tribun di Jalan Lengkong, Kamis (20/8/2015).

Sohib mengatakan, pihaknya sudah sering mengimbau kepada warganya untuk tidak melakukan pembakaran.

Sebab menurutnya, sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3) dan dalam salah satu poinnya dijelaskan bagi warga yang membakar sampah di tempat yang membahayakan dikenakan denda Rp1 juta.

"Siapapun akan kena sanksi dan sebetulnya masyarakat kan sudah tahu. Kewilayahan dalam hal ini berupaya terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang membahayakan," katanya.

Batang pohon tampak berserakan di Jalan Lengkong tepatnya sebelum perempatan Jalan Lengkong-Pungkur, Kota Bandung, Kamis (20/8/2015).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun tepat dilokasi tersebut sebuah pohon roboh. Bahkan, tumbangnya pohon tersebut menimpa sebuah mobil minibus berwarna silver yang terjebak traffic light. (*)   

//

#TribunHealth #InfoKesehatanWanitaBACA INI ! INILAH DAMPAK BURUK JIKA ISTRI ANDA MEMAKAI KB.---->...

Posted by Tribun Jabar Online on Monday, August 17, 2015
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved